Belakangan ini, KPK kembali aktif melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah. Bukan cuma satu atau dua, tapi beruntun. Kejadian ini tentu bikin kita semua miris. Tapi, rasa prihatin saja jelas tak cukup. Ini jadi pengingat keras bagi kita semua: proses seleksi calon pemimpin publik harus benar-benar terbuka dan ketat.
Masyarakat butuh tahu. Siapa sebenarnya orang yang akan mereka pilih? Kredibilitas, kompetensi, dan integritasnya seperti apa? Itu hak dasar warga negara.
Seorang calon pemimpin harus bisa meraih kepercayaan. Caranya? Dengan membangun keyakinan bahwa kepemimpinannya tak diragukan. Integritasnya juga harus terlihat nyata, misalnya dari janji-janji kampanye yang realistis. Bukan sekadar wacana, tapi punya rencana konkret yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga di daerahnya.
Di sisi lain, kompetensi juga krusial. Pemimpin dituntut mampu menyatukan pengetahuan dan keterampilan dari berbagai lapisan masyarakat untuk mendongkrak produktivitas daerah. Intinya, mereka harus bisa memaksimalkan setiap potensi yang ada demi kebaikan bersama.
Nah, yang tak kalah penting: masyarakat juga perlu diberi kesempatan menilai kapabilitas calon dalam mengelola organisasi Pemda. Bagaimana cara mereka mengelola anggaran yang notabene uang rakyat? Ini soal besar.
Di depan publik, seorang pemimpin harus tampil akuntabel. Memiliki semangat melayani, bukan malah menuntut untuk dilayani. Mental penguasa itu sudah ketinggalan zaman.
Bayangkan, untuk jadi direktur atau manajer di perusahaan swasta saja, seseorang harus melalui tahapan pengabdian dan pengembangan skill yang panjang. Masa untuk memilih pemimpin daerah, yang skalanya jauh lebih besar dan kompleks, prosesnya bisa sembarangan? Tentu tidak.
Seorang kepala daerah memimpin masyarakat yang sangat beragam. Latar belakang, kepentingan, dan kebutuhannya berbeda-beda. Karena itulah, publik berhak tahu tuntas soal kompetensi, kredibilitas, dan integritas calon mereka.
Hal ini seharusnya jadi perhatian utama partai politik. Dalam praktiknya, kan, merekalah yang mengajukan calon atau pasangan calon di Pilkada. Bisa diasumsikan, partai sudah mempersiapkan kader terbaiknya. Persiapan internal ini bisa melibatkan institusi lain, misalnya Lemhanas.
Sejak Oktober 2023, Lemhanas punya Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD). Sayangnya, pesertanya masih terbatas pada petahana, seperti bupati, wali kota, atau ketua DPRD.
Ke depan, Lemhanas diharapkan bisa merancang program khusus untuk membantu parpol mempersiapkan calon-calonnya. Fokusnya ya tiga hal tadi: kompetensi, kredibilitas, integritas. Kerja sama antara Lemhanas dan parpol pemenang Pemilu bisa jadi langkah strategis.
Mengapa tiga aspek ini harus dikedepankan lagi? Jawabannya nyata dan memilukan. Banyak kepala daerah yang sekarang berurusan dengan hukum. Publik juga kecewa dengan kinerja sejumlah pemimpin daerah. Salah satu indikatornya mencolok: menumpuknya dana Pemda di bank.
Hingga April 2026, dana mengendap itu mencapai Rp 190 triliun! Angka yang fantastis dan sulit dicerna. Ini menunjukkan anggaran tidak direalisasikan untuk pembangunan.
Belum lagi soal perilaku yang tidak patut. Ambil contoh kasus kepala daerah yang membeli mobil dinas senilai miliaran rupiah. Saat dikritik, alasannya klasik: untuk menjaga "marwah" daerah. Sungguh sulit diterima akal sehat.
Menurut catatan, dari Agustus 2025 hingga April 2026 saja, KPK sudah menangkap setidaknya 11 kepala daerah. Rinciannya sembilan bupati, seorang wali kota, dan seorang gubernur. Yang mencengangkan, 10 di antaranya adalah hasil Pilkada 2024.
Modusnya itu-itu lagi: penyalahgunaan wewenang. Mulai dari suap proyek infrastruktur, pemerasan, jual beli jabatan, sampai gratifikasi dan ijon proyek. Di Jawa Timur, dalam setahun, tiga daerah sekaligus terjaring: Ponorogo, Madiun, dan Tulungagung.
KPK menilai, celah korupsi tak cuma ada di sistem, tapi juga di integritas individu pelakunya. Polanya serupa dan berulang. Pengawasan internal oleh inspektorat daerah pun terlihat tidak efektif. Seandainya berfungsi, seharusnya modus korupsi bisa ditekan.
Dari rangkaian OTT ini, anggapan bahwa korupsi semakin merajalela dalam dekade terakhir seakan terbukti. Asumsi ini sudah sering disuarakan banyak kalangan. Parahnya, praktik ini kerap dilakukan secara terbuka, bahkan tanpa rasa malu.
Mereka seolah menganggap masyarakat bisa dibodohi dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal. Kecenderungan ini bisa kita lihat dari realisasi beberapa program prioritas yang berjalan saat ini. Inilah buah pahit ketika aspek kompetensi, kredibilitas, dan integritas diabaikan.
Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)
Artikel Terkait
El Nino Godzilla Ancam Produksi Padi dan Jagung, Pakar UMY Peringatkan Krisis Pangan
Pria di Tangerang Tewaskan Ibu Tiri Diduga Dipicu Penolakan Pinjam HP dan Pengaruh Narkoba
Kementerian PU Resmikan Dua Sentra Gizi Baru di Perbatasan RI-Timor Leste
Polisi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Apartemen Jakarta Pusat