PDIP Nilai Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Trump Tak Lagi Relevan

- Minggu, 19 April 2026 | 02:30 WIB
PDIP Nilai Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Trump Tak Lagi Relevan

PDIP Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Trump Tak Lagi Relevan

Jakarta, Sabtu lalu – Suasana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung terasa cukup hangat. Di sana, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan penilaian partainya soal satu hal: keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dulu digagas Presiden AS Donald Trump.

Menurut Hasto, posisi Indonesia di lembaga itu kini sudah kehilangan relevansinya. “Soal keanggotaan kita di Board of Peace, setelah ditandatangani, nyatanya malah muncul aksi-aksi sepihak dari Amerika Serikat dan Israel,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Ya, tentu saja hal itu membuat semuanya jadi tidak relevan lagi.”

Pernyataan ini bukan datang tiba-tiba. Rupanya, pandangan tersebut berangkat dari apa yang disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lebih awal di hari yang sama. Megawati menjadi pembicara kunci dalam sebuah Seminar Nasional yang mengangkat tema ‘Relevansi Gerakan Asia Afrika dalam Krisis Geopolitik Saat Ini’. Acara itu digelar dalam rangka memperingati 71 tahun Konferensi Asia Afrika.

Di forum itulah Megawati kembali menegaskan hal-hal fundamental tentang politik luar negeri bebas aktif.

“Politik ini tidak netral,” tegas Hasto, menyampaikan kembali pesan Megawati.

“Politik ini berpihak. Berpihak kepada keadilan, kepada kemanusiaan, pada kesetaraan. Itulah yang diingatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri.”

Jadi, intinya jelas. Bagi PDIP, situasi telah berubah. Aksi sepihak yang terjadi pasca-pembentukan BoP, khususnya terkait konflik di Timur Tengah, dianggap telah menggeser landasan awal. Dan dalam pandangan mereka, prinsip berpihak pada keadilan itulah yang harus dipegang, bukan sekadar keanggotaan dalam sebuah forum yang dianggap tak lagi punya makna.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar