Mantan Suami Siri Diduga Sakit Hati, Tewaskan Perempuan di Serpong

- Minggu, 19 April 2026 | 01:00 WIB
Mantan Suami Siri Diduga Sakit Hati, Tewaskan Perempuan di Serpong

Dini hari yang sunyi di Serpong Utara, Tangerang Selatan, berubah menjadi mencekam. Seorang wanita berinisial I (49 tahun) ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Kamis, 16 April 2026. Hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil meringkus pelakunya. Dia adalah THA, atau yang biasa dipanggil Bang Tile, mantan suami siri dari korban.

Motifnya? Diduga kuat karena sakit hati. Itulah yang diungkapkan Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, pada Sabtu (18/4).

"Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban, melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban," jelas Dimitri.

Meski begitu, pihak kepolisian belum mau terburu-buru. Mereka masih mengorek lebih dalam. Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk memastikan motif pastinya.

"Tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut," tambah Dimitri.

Penangkapan pelaku berjalan cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, THA alias Bang Tile berhasil diamankan tim Subdit Resmob di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangsel. Kronologi kejadiannya sendiri cukup tragis.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, malam sebelum penemuan jenazah, korban dan pelaku terlihat keluar rumah bersama.

"Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar," kata Budi.

Suara minta tolong itu terdengar jelas. Namun, suasana langsung diredam oleh pelaku. Ia berusaha menenangkan dengan mengatakan bahwa tidak ada masalah, semuanya baik-baik saja.

"Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa," ujar Budi melanjutkan.

Usaha menenangkan itu rupanya hanya kamuflase. Setelah pelaku pergi meninggalkan lokasi, korban ditemukan tak bernyawa. Sebuah akhir yang memilukan, yang berawal dari hubungan yang pernah terjalin.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar