Ratusan warga Badui memadati Terminal Ciboleger sejak pagi. Mereka datang untuk memeriksakan diri. Di sana, tim gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten tengah menggelar layanan cek kesehatan gratis, lengkap dengan pengobatan dan skrining Tuberkulosis (TB). Lokasi lain yang juga ramai adalah Binong dan Cijahe, wilayah yang berbatasan langsung dengan hak ulayat masyarakat adat tersebut.
Antusiasme mereka terlihat jelas. "Warga sangat antusias hingga ratusan orang," ujar Kepala Dinkes Lebak, Eka Darmana Putra, kepada Antara, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pelayanan yang berjalan lancar itu patut diapresiasi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat Badui akan pentingnya menjaga kesehatan.
Di sisi lain, upaya ini bukan sekadar pengobatan biasa. Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinkes Banten, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi promotif dan preventif. Tujuannya jelas: mencegah dan menangani penyakit menular, khususnya TB, di daerah pelosok dan komunitas adat.
"Kami memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga Badui mendapatkan akses kesehatan," kata Ati.
Harapan serupa datang dari pemimpin adat setempat. Jaro Oom, selaku Kepala Desa Kanekes dan tetua Badui, menyambut baik inisiatif ini. Dia melihatnya sebagai langkah penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya.
"Kami berharap program ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan," ungkapnya. Hanya dengan cara itulah, kata dia, kesehatan warga di wilayah adat bisa benar-benar terdongkrak ke level yang lebih baik.
Gambar-gambar dari lokasi menunjukkan petugas kesehatan sibuk mengambil sampel darah dan memeriksa warga. Suasana terminal yang biasanya ramai oleh aktivitas transportasi, hari itu berubah menjadi klinik darurat yang penuh harapan.
Artikel Terkait
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Sepakati Kerja Sama Perkuat Olahraga Kampus
Anggota DPR Desak Promosi Wisata Banyumas Dioptimalkan lewat Media Sosial
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter Sekadau dalam 30 Hari
Warga Australia Ditangkap di Denpasar Atas Dugaan Penganiayaan dan Overstay