Petugas Tertibkan 14 Bangunan Liar di Gunung Sahari, Bekasnya Direncanakan Jadi Taman

- Kamis, 16 April 2026 | 20:35 WIB
Petugas Tertibkan 14 Bangunan Liar di Gunung Sahari, Bekasnya Direncanakan Jadi Taman

Petugas gabungan akhirnya turun tangan di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat. Mereka menertibkan belasan bangunan liar yang selama ini jadi sumber keluhan warga. Lokasinya persis di aliran Kali Mati, Jalan Rajawali Selatan XII. Bukan cuma soal ketidakrapian, tempat ini punya reputasi buruk: kerap jadi sarang kejahatan.

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengonfirmasi aksi tegas itu.

"Terdapat 14 bangunan liar yang ditertibkan," ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut sejumlah saksi, lokasi itu memang sudah lama bermasalah. Selain jadi tempat nongkrong yang tidak jelas, transaksi minuman keras kerap terjadi di sana. Warga punya alasan kuat untuk resah. Aksi copet dan begal dilaporkan sering terjadi di sekitar bangunan-bangunan itu, memaksa mereka akhirnya mengadu ke kelurahan.

"Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dan dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi," jelas Darwis lagi.

Kini, setelah lokasi dibersihkan, muncul pertanyaan: apa rencana selanjutnya?

Ikhwan Julio Akbar, Plt. Lurah Gunung Sahari Utara, punya gambaran yang lebih hijau. Dia menyebutkan, bekas lokasi bangunan liar itu akan ditata ulang. Rencananya, akan dibangun taman atau area pertanian perkotaan. Bayangkan saja, di tengah hiruk-pikuk Jakarta, nantinya mungkin akan ada hamparan cabai atau pakcoy yang tumbuh subur.

"Kita akan tata kawasan dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung," kata Ikhwan.

Jadi, dari sarang kejahatan, kawasan itu diharapkan bisa berubah menjadi ruang publik yang lebih bermanfaat. Tentu, semua tergantung pada eksekusi rencana itu. Warga sekitar kini menunggu, berharap perubahan itu benar-benar terwujud.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar