Pertemuan empat mata antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron berlangsung cukup lama, lebih dari dua jam. Suasana di Istana Élysée, Paris, digambarkan hangat dan produktif. Ini adalah bagian dari lawatan singkat Prabowo ke dua negara, Rusia dan Prancis, yang baru saja berakhir.
Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, lawatan dua hari itu menargetkan dua dari lima negara pemegang hak veto di PBB. Keduanya punya pengaruh besar, baik di panggung global maupun dalam hal ekonomi dan energi.
"Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Tanah Air setelah melakukan lawatan singkat selama dua hari ke dua negara adidaya dunia, yaitu Rusia dan Prancis, pada 13-14 April 2026."
Begitu penjelasan Teddy, Rabu lalu. Soal apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu, fokusnya jelas pada upaya memperkuat kemitraan.
Kerja sama strategis di berbagai sektor prioritas jadi topik utama. Dari energi hingga pendidikan, lalu komunikasi digital, dan tentu saja investasi ekonomi jangka panjang yang diharapkan bisa menguntungkan kedua belah pihak.
"Pertemuan tersebut membahas peningkatan kerja sama di berbagai sektor, antara lain energi, pendidikan, komunikasi digital, serta investasi ekonomi jangka panjang,"
jelas Teddy lagi.
Di sisi lain, ada faktor lain yang tak kalah penting: hubungan personal kedua pemimpin. Menurut kabar, kedekatan Prabowo dan Macron sudah terjalin sejak lama, tepatnya saat Prabowo masih memegang jabatan sebagai Menteri Pertahanan. Fondasi personal seperti ini seringkali jadi penguat untuk kemitraan antar negara.
"Hubungan kedua pemimpin telah terjalin erat sejak Presiden Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan hingga saat ini,"
tutur Teddy. Dengan kata lain, pertemuan di Paris ini bukan sekadar formalitas diplomatik belaka.
Artikel Terkait
Wartawan Senior Indonesia Resmi Bentuk Wadah Khusus untuk Usia 60 Tahun ke Atas
Delegasi Singapura Kagumi Pendekatan Budaya dalam Pembinaan Narapidana di Bali
Guru Ngaji di Puncak Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Murid
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Divonis Kerja Sosial