Video yang beredar itu cukup jelas. Terekam bagaimana Supriadi, berpeci putih dan berbaju batik cokelat, berjalan dari sebuah masjid menuju coffee shop di Jalan Abunawas. Yang menarik, dia tampak didampingi seorang petugas syahbandar yang masih mengenakan seragam dinas.
Menanggapi hal ini, Plh. Kepala Rutan La Ode Mustakim memberikan penjelasan. Katanya, Supriadi memang dikawal satu petugas saat ke PN Kendari. Usai sidang yang berakhir sekitar pukul 11 siang, mereka dalam perjalanan kembali ke rutan.
“Mereka singgah untuk salat dan makan dulu sebelum kembali,” ujar Mustakim, Selasa (14/4).
“Nah, di situlah teman-teman wartawan mengambil gambarnya, sampai masuk ke coffee shop,” lanjutnya, mencoba memberi konteks pada momen yang terekam.
Mustakim bersikukuh bahwa proses keluarnya Supriadi sah adanya, karena mengikuti panggilan sidang. Namun begitu, dia agak terbata-bata ketika ditanya soal protokol kepulangan. Dia tak menampik bahwa bagian ‘pulang’ inilah yang kini jadi sorotan dan dipersoalkan banyak pihak.
Kini, semua mata tertuju pada hasil penyelidikan tim gabungan itu. Apakah sekadar salah paham prosedur biasa, atau ada kelalaian yang lebih serius di balik secangkir kopi itu.
Artikel Terkait
Anggota Komisi II DPR Kebingungan, Rapat Bahas Revisi UU Pemilu Dibatalkan Mendadak
Anggota DPR Soroti Klaim Menkes Soal Layanan Peserta BPJS Nonaktif
MAKI Tagih Janji KPK: Penahanan Dua Anggota DPR Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK Harus Segera Direalisasikan
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Proyek Ijon