Rapat penting di Komisi II DPR tiba-tiba batal. Padahal, agenda itu sudah masuk jadwal resmi untuk membahas naskah akademik Revisi UU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD). Ahmad Doli Kurnia, anggota fraksi Golkar di komisi itu, mengaku kebingungan dengan keputusan mendadak ini.
"Kemarin seharusnya kami rapat internal untuk mendengarkan pemaparan dari BKD," ujar Doli kepada para wartawan di kompleks Senayan, Rabu (15/4/2026).
"Tapi ditunda lagi. Saya sendiri tidak paham apa penyebabnya."
Hingga kini, Doli mengaku belum mendapat penjelasan apa pun. Ia bahkan tak tahu sampai kapan penundaan itu akan berlangsung. Rapat yang sedianya digelar Selasa siang (14 April) itu dibatalkan begitu saja, padahal sebelumnya sudah berjalan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri di pagi harinya.
Artikel Terkait
Polisi Banten Bongkar Pabrik Oplosan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp626 Miliar
Banjir Bandar Lampung Rendam Jalan Protokol, Satu Warga Tewas Terseret Arus
Petugas PPSU Terima SP1 Usai Buang Sampah Daun ke Kali Baru Timur
Menkes Minta DPR Bantu Daftarkan RS yang Tolak Pasien BPJS Nonaktif