Anggota Komisi II DPR Kebingungan, Rapat Bahas Revisi UU Pemilu Dibatalkan Mendadak

- Rabu, 15 April 2026 | 17:15 WIB
Anggota Komisi II DPR Kebingungan, Rapat Bahas Revisi UU Pemilu Dibatalkan Mendadak

Rapat penting di Komisi II DPR tiba-tiba batal. Padahal, agenda itu sudah masuk jadwal resmi untuk membahas naskah akademik Revisi UU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD). Ahmad Doli Kurnia, anggota fraksi Golkar di komisi itu, mengaku kebingungan dengan keputusan mendadak ini.

"Kemarin seharusnya kami rapat internal untuk mendengarkan pemaparan dari BKD," ujar Doli kepada para wartawan di kompleks Senayan, Rabu (15/4/2026).

"Tapi ditunda lagi. Saya sendiri tidak paham apa penyebabnya."

Hingga kini, Doli mengaku belum mendapat penjelasan apa pun. Ia bahkan tak tahu sampai kapan penundaan itu akan berlangsung. Rapat yang sedianya digelar Selasa siang (14 April) itu dibatalkan begitu saja, padahal sebelumnya sudah berjalan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri di pagi harinya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar