Tim Kemenkumham Selidiki Video Napi Korupsi Singgah ke Coffee Shop Usai Sidang

- Rabu, 15 April 2026 | 13:30 WIB
Tim Kemenkumham Selidiki Video Napi Korupsi Singgah ke Coffee Shop Usai Sidang

Setelah video seorang narapidana kasus korupsi mampir ke coffee shop usai sidang ramai di media sosial, tim khusus langsung bergerak. Tim Kepatuhan Internal dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas kini telah tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka datang untuk menyelidiki kasus yang memicu banyak tanya ini.

Rencananya, tim dari pusat ini akan bergabung dengan rekan mereka dari kantor wilayah setempat. Tujuannya jelas: memeriksa semua pihak yang terlibat, tanpa kecuali.

“Untuk kejadian tersebut, pemeriksaan sedang dilakukan oleh tim gabungan,” jelas Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, kepada awak media pada Rabu (15/4/2026).

“Semua pihak terkait, baik warga binaan maupun petugas, akan diperiksa,” tegasnya.

Rika menegaskan, sanksi menanti jika pelanggaran terbukti. Poinnya, sanksi itu tak pandang bulu. Bisa berlaku untuk narapidana, dan tak menutup kemungkinan juga untuk petugas yang lalai.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, sanksi dan hukumannya akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Rika. Nada suaranya tegas, menegaskan komitmen untuk menindak tegas.

Kasus ini berawal dari viralnya video mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi. Meski berstatus napi korupsi, pria itu terlihat berada di sebuah kedai kopi. Padahal, menurut penjelasan Rutan Kelas IIA Kendari, Supriadi sedang dalam proses keluar tahanan resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Kendari.

Video yang beredar itu cukup jelas. Terekam bagaimana Supriadi, berpeci putih dan berbaju batik cokelat, berjalan dari sebuah masjid menuju coffee shop di Jalan Abunawas. Yang menarik, dia tampak didampingi seorang petugas syahbandar yang masih mengenakan seragam dinas.

Menanggapi hal ini, Plh. Kepala Rutan La Ode Mustakim memberikan penjelasan. Katanya, Supriadi memang dikawal satu petugas saat ke PN Kendari. Usai sidang yang berakhir sekitar pukul 11 siang, mereka dalam perjalanan kembali ke rutan.

“Mereka singgah untuk salat dan makan dulu sebelum kembali,” ujar Mustakim, Selasa (14/4).

“Nah, di situlah teman-teman wartawan mengambil gambarnya, sampai masuk ke coffee shop,” lanjutnya, mencoba memberi konteks pada momen yang terekam.

Mustakim bersikukuh bahwa proses keluarnya Supriadi sah adanya, karena mengikuti panggilan sidang. Namun begitu, dia agak terbata-bata ketika ditanya soal protokol kepulangan. Dia tak menampik bahwa bagian ‘pulang’ inilah yang kini jadi sorotan dan dipersoalkan banyak pihak.

Kini, semua mata tertuju pada hasil penyelidikan tim gabungan itu. Apakah sekadar salah paham prosedur biasa, atau ada kelalaian yang lebih serius di balik secangkir kopi itu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar