Menhaj Gus Irfan Tegaskan Risiko Diblacklist bagi Calon Haji Tanpa Visa Resmi

- Rabu, 15 April 2026 | 13:30 WIB
Menhaj Gus Irfan Tegaskan Risiko Diblacklist bagi Calon Haji Tanpa Visa Resmi

Gus Irfan Beri Peringatan Tegas Soal Visa Haji

Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, punya pesan keras buat calon jemaah. Intinya sederhana: jangan coba-coba berangkat haji tanpa visa yang resmi. Peringatan ini disampaikannya di tengah konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu siang (15/4/2026).

"Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi," tegas Gus Irfan.

Alasannya jelas. Pemerintah Arab Saudi disebutnya sedang sangat ketat. Pengawasan di berbagai titik masuk, terutama bandara dan pelabuhan, terus ditingkatkan. Peluang untuk lolos tanpa dokumen yang benar? Sangat kecil, nyaris mustahil.

"Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan," ujarnya. "Karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat. Saya khawatir nanti akan ada permasalahan."

Nah, masalahnya bukan cuma soal ditolak masuk. Risikonya jauh lebih berat.

Menurut Gus Irfan, mereka yang ketahuan bisa langsung ditahan. Lebih parah lagi, namanya bakal masuk daftar hitam atau blacklist Kerajaan Arab Saudi. Hukuman ini bisa berlaku hingga sepuluh tahun, yang artinya mustahil untuk kembali ke tanah suci dalam kurun waktu tersebut.

Ini bukan sekadar ancaman. Kasusnya nyata dan pernah terjadi.

Pada musim haji sebelumnya, Gus Irfan mengungkapkan sekitar seribu warga Indonesia sempat tertahan di Jeddah. Penyebabnya sama: tak punya visa haji yang sah. Mereka berangkat dengan cara yang tidak semestinya, dan akhirnya harus berhadapan dengan pihak berwajib setempat.

Ada pula fenomena lain yang disorotinya. Banyak jemaah yang sudah sampai di Arab Saudi, tapi ternyata tak bisa menginjakkan kaki di Makkah. Kenapa?

"Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," jelas Gus Irfan.

Visa-visa itu jelas berbeda fungsinya dengan visa haji. Jadi, meski sudah capek-capek terbang jauh, impian untuk berhaji akhirnya kandas di tengah jalan. Situasi yang tentu sangat disayangkan, dan sebenarnya bisa dihindari dari awal.

Peringatan Menhaj ini jelas jadi pengingat penting di tengah antusiasme masyarakat. Ibadah haji adalah perjalanan suci, dan mestinya dimulai dengan persiapan yang juga suci dan sesuai aturan. Jangan sampai niat baik justru berakhir dengan masalah hukum yang berlarut-larut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar