Selain para kepala OPD, kemungkinan memeriksa anggota Forkopimda Tulungagung pun terbuka lebar. Dugaan sementara, sebagian dana tak bersih itu disebut-sebut dipakai untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada pejabat terkait.
"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," tegas Budi, mewakili tim penyidik.
Sejauh ini, KPK sudah menjerat dua orang sebagai tersangka: Gatut Sunu Wibowo sendiri dan ajudannya, Yoga Dwi Ambal. Penangkapan mereka berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat, 10 April lalu. Gatut diamankan bersama belasan pejabat lain. Modusnya diduga kuat: menerima setoran dari para kepala OPD dan main kotor dalam pengaturan pemenang lelang proyek.
Kasus ini seperti gunung es. Yang tampak di permukaan mungkin cuma segelintir orang, tapi investigasi yang mendalam bisa mengungkap jaringan yang jauh lebih luas. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Lima Pelaku Pembegalan Petugas Damkar dalam Penggerebekan Pesta Narkoba
Mendikbudristek Tegaskan Kampus Harus Bebas dari Segala Bentuk Kekerasan
Putin Undang Prabowo Hadir di Dua Forum Strategis Rusia Tahun Ini
Xi Jinping Sambut Lavrov di Beijing, Bahas Ukraina dan Timur Tengah