KPK Pelajari Putusan Praperadilan untuk Tentukan Langkah Lanjut Terhadap Sekjen DPR

- Selasa, 14 April 2026 | 20:20 WIB
KPK Pelajari Putusan Praperadilan untuk Tentukan Langkah Lanjut Terhadap Sekjen DPR

"Kami meyakini bahwa pada aspek material kami terkait dengan penanganan perkara ini, sehingga dari putusan hakim bagaimana pertimbangan-pertimbangan hukumnya, bagaimana hasilnya, nanti kami akan pelajari,"

Ia menegaskan kembali.

Lantas, apakah Indra Iskandar bisa kembali diperiksa? Budi tak menutup kemungkinan itu. Semua masih terbuka. Namun begitu, keputusan akhirnya masih harus menunggu. Tim penyidik perlu waktu untuk mempelajari dokumen putusan itu dari ujung ke ujung.

"Hal itu terbuka kemungkinan, sehingga nanti kita akan pelajari terlebih dahulu pertimbangan-pertimbangan hukum dari hakim,"

Jelasnya singkat. Untuk sekarang, KPK memilih bersikap hati-hati. Mereka tak mau gegabah sebelum semua pertimbangan hakim itu benar-benar dipahami.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar