Setelah putusan hakim praperadilan yang menggugurkan status tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK kini bersiap untuk menelaah lebih dalam. Mereka tak mau buru-buru. Langkah selanjutnya, kata lembaga antirasuah itu, sangat bergantung pada hasil analisis mendalam terhadap pertimbangan hukum yang dibuat oleh majelis hakim.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu.
"Tentu dari putusan ini nanti kami melalui tim biro hukum akan melakukan analisis, akan melakukan evaluasi apa saja yang menjadi pertimbangan hukum dari putusan hakim pra-per tersebut. Sehingga nanti kita akan tindak lanjuti,"
Begitu penjelasan Budi di hadapan para wartawan.
Di sisi lain, KPK sendiri tampaknya masih yakin dengan proses yang telah dijalankan. Menurut Budi, pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti sudah mereka lakukan sepenuhnya. Hanya saja, mereka tetap perlu menyelami alasan di balik putusan hakim. Itu kuncinya. Dari sanalah, langkah investigasi ke depan akan dirumuskan.
Artikel Terkait
Prabowo dan Macron Gelar Pertemuan Bilateral di Istana Elysee
Prabowo dan Macron Bahas Kemitraan Strategis di Bidang Pertahanan dan Energi di Paris
AS dan Iran Siap Lanjutkan Perundingan Damai di Islamabad Meski Ketegangan Masih Tinggi
Tiket Indonesia Open 2026 Dibanderol Mulai Rp40.000, Panitia Targetkan Penonton Ramai