Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Chapter Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar diskusi publik bertajuk EX-TION 2026 yang mengupas dampak konflik Iran terhadap pertahanan dan ekonomi Indonesia. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 30 Mei 2026, di Auditorium GKB V Kampus III UMM ini menghadirkan perspektif dari praktisi militer dan akademisi untuk membedah secara mendalam ancaman dinamika geopolitik Timur Tengah.
Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan, serta akademisi Hubungan Internasional UMM, Dion Maulana Prasetya, Ph.D. Dalam paparannya, Kolonel Wahyu mengungkapkan realitas taktis di lapangan dengan menyoroti titik-titik rentan Indonesia secara geografis dan strategis, khususnya di kawasan perairan krusial seperti Natuna dan Selat Malaka.
Ia menelusuri evolusi langkah strategis pertahanan Indonesia sejak tahun 1953 hingga era kontemporer. Menurutnya, Indonesia kini berada di tengah pusaran peperangan modern dan perang asimetris yang membawa dampak multidimensional. Ancaman yang dihadapi tidak lagi sekadar invasi fisik, melainkan telah meluas secara masif ke dimensi perang kognitif, perang siber, hingga perang kuantum.
“Ancaman multidimensi ini semakin krusial mengingat adanya kerentanan pada logistik militer nasional akibat ketergantungan impor energi dari jalur rawan konflik, yang dapat memukul mobilitas pertahanan negara sewaktu-waktu,” ujar Kolonel Wahyu.
Sementara itu, dari kacamata makro dan arsitektur kebijakan, Dion Maulana Prasetya, Ph.D. membedah bahwa konflik Iran tidak bisa dilihat secara sempit karena berkaitan dengan rivalitas segitiga antara Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia yang kompleks. Eskalasi di Selat Hormuz, menurutnya, memicu gangguan rantai pasok energi yang berdampak langsung pada lonjakan harga minyak global dan membebani neraca perdagangan Indonesia sebagai negara pengimpor energi.
Dion juga menyoroti jurang yang cukup lebar antara visi diplomasi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dengan realitas kapabilitas alat utama sistem persenjataan (alutsista) di lapangan. Keterbatasan anggaran serta program Minimum Essential Force (MEF) yang masih stagnan di kisaran 65 persen secara langsung membatasi daya tawar diplomatik negara.
“Urgensi rekonseptualisasi doktrin Bebas-Aktif diperlukan, dari sekadar sikap netralisasi yang pasif menjadi instrumen kebijakan yang adaptif,” tegas Dion. Transformasi ini, lanjutnya, menuntut implementasi strategic autonomy, active hedging, dan selective engagement guna menjaga kedaulatan di perbatasan, terutama menghadapi ujian berat di Natuna Utara.
Diskursus komprehensif yang terbangun dalam seminar ini berhasil merumuskan satu benang merah: Indonesia tidak dapat lagi bersikap sebagai penonton pasif dalam tatanan global yang tengah berubah drastis. Kelangsungan negara menuntut integrasi mutlak antara transformasi kebijakan luar negeri yang berani dan terukur, dengan kesiapan postur pertahanan yang kredibel serta kebal terhadap embargo logistik.
Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga menjelang siang itu ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis bersama para peserta. Kedua narasumber dalam pernyataan penutupnya kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan strategis Indonesia dalam menghadapi polarisasi global.
Artikel Terkait
Pemprov Lampung Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2026
SPI Desak DPR Segera Sahkan RUU Hukum Perdata Internasional untuk Hentikan Ketergantungan pada Hukum Kolonial
Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026