Seorang pria berinisial SFX alias Kates, yang aksinya terekam dan viral di media sosial, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pelaku pencurian sepeda motor itu diringkus oleh jajaran Polsek Tebet di kawasan Jalan Tekukur, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, setelah aksinya menyita perhatian publik. Hasil curiannya, yang berupa satu unit sepeda motor, telah dijual oleh pelaku ke sebuah dealer di Jakarta Utara dengan harga sepuluh juta rupiah.
Kapolsek Tebet, AKP Ischak, dalam konferensi pers di Mapolsek Tebet pada Selasa (2/6/2026), mengungkapkan bahwa barang bukti kendaraan tersebut berhasil diamankan kembali setelah dilakukan penjualan. “Jadi barang bukti sudah dilakukan penjualan oleh pelaku terdakwa yaitu di dealer. Dijual di sana seharga Rp 10 juta. Untuk tempatnya di Jakarta Utara dan sempat dijual kemudian kita ambil kembali,” jelasnya.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SFX bukanlah pelaku pemula. Ia tercatat telah melancarkan aksi pencurian motor sebanyak sepuluh kali di dua wilayah berbeda. Seluruh aksinya dilakukan dengan modus operandi yang serupa. “Ya, jadi pelaku ini sudah melakukan kegiatan pencurian dan penipuan sebanyak 10 kali. Untuk daerah operasi di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara dengan modus yang sama,” terang Ischak.
Menariknya, pelaku tidak menjual motor hasil curian secara sembunyi-sembunyi. Ia justru menjualnya di beberapa tempat dengan melampirkan dokumen kendaraan yang lengkap. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga faktur pembelian asli turut disertakan dalam setiap transaksi. “Yang pasti di seputaran Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Dalam hal ini terkait dengan penadah tidak ada, mengingat kendaraan semua yang dijual ada surat-surat ya lengkap, STNK maupun BPKB termasuk fakturnya juga,” imbuh Kapolsek.
Artikel Terkait
SPI Desak DPR Segera Sahkan RUU Hukum Perdata Internasional untuk Hentikan Ketergantungan pada Hukum Kolonial
Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Mendikti: Kekerasan Seksual di Kampus Bergeser ke Ranah Digital, 787 Aduan Masuk Sepanjang 2026