TVRINews, Jakarta
Gejolak geopolitik global sedang memanas, terutama dengan konflik di Timur Tengah yang terus menggoyang stabilitas ekonomi dunia. Di tengah ketidakpastian ini, ada kabar baik yang datang dari pasar modal Indonesia. Posisinya di mata internasional ternyata tetap kokoh, bahkan mendapat pengakuan resmi.
Lembaga indeks global FTSE Russell baru saja merilis laporan terbarunya. Pada 7 April 2026, mereka memutuskan untuk mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Yang menarik, Indonesia sama sekali tidak dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam Watch List daftar pengawasan yang mengindikasikan kemungkinan penurunan status. Ini jelas sinyal kuat. Kepercayaan investor global terhadap Indonesia masih terjaga dengan baik.
Menurut sejumlah analis, pengakuan ini bukan datang tiba-tiba. Ini adalah buah dari reformasi struktural di pasar modal yang digenjot konsisten dalam beberapa tahun terakhir. FTSE Russell sendiri, dalam pernyataannya, mengakui kemajuan implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal.
Langkah-langkah reformasi itu cukup komprehensif. Mulai dari upaya meningkatkan transparansi kepemilikan saham, memperluas klasifikasi investor jadi 39 kategori, hingga menetapkan batas minimum free float saham sebesar 15 persen. Ada juga mekanisme baru bernama High Shareholding Concentration (HSC) yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi para investor besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentu menyambut hangat penilaian ini.
"Ini membuktikan bahwa reformasi yang berjalan menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider," kata pihak OJK.
Artikel Terkait
Israel dan Lebanon Sepakat Mulai Negosiasi Langsung, Mediasi AS
Dembele Bawa PSG Hancurkan Liverpool di Anfield, Lolos ke Semifinal Liga Champions
AS Fasilitasi Pertemuan Langka Israel-Lebanon, Agenda Masih Berbeda Jauh
PSG Hancurkan Liverpool 2-0, Lolos ke Semifinal Liga Champions dengan Agregat 4-0