Indonesia Re Kembangkan Asuransi Parametrik untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

- Selasa, 14 April 2026 | 15:45 WIB
Indonesia Re Kembangkan Asuransi Parametrik untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Di dalam negeri, salah satu pelopor produk parametrik adalah PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). BUMN reasuransi ini bekerja sama dengan pemerintah merancang asuransi parametrik bencana skala nasional, melibatkan konsorsium asuransi dan reasuransi.

Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, bilang skema ini makin relevan di tengah ketidakpastian iklim. Manfaatnya cepat, terukur, dan berbasis data objektif.

"Perubahan iklim telah memaksa kita untuk berpikir ulang soal pendekatan perlindungan risiko. Tidak cukup hanya menyiapkan mitigasi teknis, tapi juga perlu memastikan ada dukungan finansial yang tangguh saat bencana benar-benar terjadi," ujar Delil.

Menurutnya, produk ini sudah mulai diadopsi pelaku reasuransi nasional sebagai bagian dari upaya memperluas proteksi, khususnya di sektor-sektor rentan.

Kepala Departemen Riset Indonesia Re, Fiza Wiraatmaja, punya pandangan lain. Ia melihat asuransi parametrik bisa menjadi instrumen transfer risiko secara makro, yang mengurangi beban fiskal negara saat menangani bencana. Selama ini APBN sering terbebani biaya darurat yang besar, hingga program pembangunan lain tertunda.

Ia menekankan perlunya perubahan paradigma: dari pendanaan post-event menjadi pre-event financing. Siap sedia sebelum bencana datang.

Keberhasilan skema ini, kata Fiza, bergantung pada tiga hal. Pertama, desain produk harus berbasis data akurat dan didukung model bencana yang tepat. Parameter harus benar-benar mencerminkan risiko di lapangan. Untuk itu, kesiapan teknologi dan digitalisasi mutlak diperlukan.

Kedua, perlu struktur pendanaan berlapis lewat kolaborasi industri asuransi, reasuransi, dan pemerintah. Tujuannya agar kapasitas dana cukup kuat menahan potensi kerugian besar.

Ketiga, keterlibatan banyak pihak swasta, masyarakat, hingga lembaga internasional untuk menjamin keberlangsungan dan perluasan dampak perlindungan.

Fiza juga menambahkan, tata kelola BUMN yang kuat bisa jadi nilai tambah dalam pengembangan produk ini. Kekuatan permodalan, tentu saja, aspek penting. Per Februari 2026, ekuitas Indonesia Re tercatat Rp13,03 triliun dengan tingkat solvabilitas 130,63%, di atas ketentuan OJK.

Memperkuat Pijakan

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengungkapkan, pembahasan pembentukan konsorsium asuransi parametrik masih berlangsung. AAUI aktif berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan OJK. Pembicaraannya tak cuma soal kelembagaan, tapi juga aturan turunan yang jadi landasan operasional produk, khususnya untuk risiko bencana alam.

Dari sisi industri, AAUI melalui Indonesia Re dan Maipark sedang menyiapkan desain produk yang pas. Kebutuhan utamanya adalah skema pembiayaan darurat bencana.

Opsi yang sedang dikaji antara lain membentuk konsorsium baru khusus parametrik. Tapi, memanfaatkan konsorsium yang sudah ada seperti Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) juga mungkin dilakukan. Secara kelembagaan, mereka sudah punya pengalaman mengelola risiko berskala nasional.

"Harapannya, dalam kuartal II/2026 sudah mulai terdapat kejelasan mengenai aturan turunan, serta kebutuhan implementasi teknis, sehingga skema asuransi parametrik ini dapat dilaksanakan secara lebih konkret dan operasional oleh industri," kata Budi.

Pengamat asuransi Wahju Rohmanti melihat tantangan lain. Menurutnya, tahap awal desain produk ini memang tricky, terutama dalam menentukan parameter pertanggungan. Diperlukan dukungan ahli di setiap bidang untuk memastikan keakuratannya.

Produk untuk kebencanaan gunung api butuh vulkanolog. Produk lain pun demikian, butuh pendampingan ahli spesifik.

Wahju juga mengingatkan, perusahaan asuransi harus membentuk pencadangan dana atau hedge fund saat mengembangkan produk ini. Meski frekuensi bencana mungkin tidak sesering risiko lain, tapi potensi klaimnya bisa sangat besar, bahkan tak terhingga.

"Kalau sudah bicara bencana, walau coverage ratio-nya sudah dibatasi dengan parameter-parameter tadi, kan, infinity cakupan bencananya, sehingga bisa besar sekali [klaimnya], sampai tak terhingga. Sehingga saya rasa perlu juga asuransi bikin pencadangan dana atau hedging," pungkas Wahju.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar