Indonesia Re Kembangkan Asuransi Parametrik untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

- Selasa, 14 April 2026 | 15:45 WIB
Indonesia Re Kembangkan Asuransi Parametrik untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Bencana besar yang kerap melanda negeri ini, ditambah fenomena kekeringan yang dampaknya terasa luas, memberi kita pelajaran berharga. Mitigasi risiko dan kesiapan finansial bukan lagi sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak. Nah, di sinilah asuransi parametrik bisa jadi jawaban.

Pemulihan pascabencana itu mahal. Prosesnya pun seringkali berlarut-larut. Padahal, nyawa dan roda ekonomi masyarakat sangat bergantung pada seberapa cepat pemulihan itu berjalan.

Asuransi sebenarnya instrumen vital untuk mempercepat pemulihan. Ia bisa menjamin berbagai risiko, mulai dari kerusakan aset hingga perlindungan jiwa. Tapi masalahnya, penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah. Banyak aset yang sebenarnya rentan, tapi belum terlindungi.

Di sisi lain, rendahnya angka itu justru menunjukkan peluang yang masih terbuka lebar. Bagi negara yang berada di jalur ring of fire seperti Indonesia, asuransi parametrik bisa menjadi produk penting untuk memperluas cakupan proteksi.

Lalu, apa sebenarnya asuransi parametrik itu? Menurut penjelasan Bank Dunia, ini adalah produk asuransi yang membayar klaim berdasarkan parameter atau indeks tertentu yang sudah disepakati di awal polis. Berbeda dengan asuransi tradisional yang membayar berdasarkan penilaian kerugian aktual.

Intinya, klaim dibayarkan berdasarkan ukuran fisik suatu kejadian, bukan estimasi kerugiannya. Begitu parameter terpenuhi misalnya gempa di atas skala tertentu klaim langsung cair. Berapapun nilai kerugiannya.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merinci beberapa parameter yang biasa dipakai. Mulai dari suhu, curah hujan, kecepatan angin, tinggi gelombang, hingga magnitudo gempa bumi.

Ambil contoh sederhana. Dalam polis, bisa disebutkan: gempa di atas 6 SR dapat klaim 75%, gempa di atas 7 SR dapat 100%. Nah, kalau terjadi gempa 7.1 SR, uang pertanggungan langsung dibayarkan penuh. Tanpa perlu proses verifikasi kerugian yang panjang.

Contoh lain ada di sektor pariwisata. Jika hari hujan melebihi batas yang ditetapkan dan mengganggu kunjungan wisatawan, klaim bisa diajukan. Sektor energi juga memanfaatkannya, misalnya untuk pembangkit listrik tenaga angin. Saat kecepatan angin terlalu rendah dan produksi listrik terganggu, asuransi parametrik bisa menanggung kerugiannya.

Laporan World Economic Forum (WEF) pertengahan tahun lalu menyoroti hal ini. Klaim asuransi parametrik bisa dibayar dengan sangat cepat. Begitu data objektif mengonfirmasi parameter terpenuhi, dana langsung cair.

Riset WEF juga menyebut, produk ini mendorong transparansi dalam pengelolaan risiko. Yang pada akhirnya mendukung ketahanan, terutama bagi kelompok masyarakat paling rentan saat bencana menerpa.

Makin Banyak Dibicarakan

Konsep ini kian mencuri perhatian. Krisis iklim membuat bencana makin sering dan makin ganas. Kerugian ekonomi pun membengkak. Parahnya, banyak dari kerugian itu tidak diasuransikan alias uninsured loss.

WEF mencatat angka yang mencengangkan: sekitar 83% kerugian ekonomi global akibat banjir ternyata tidak punya proteksi asuransi. Pemerintah daerah pun sering kebingungan, menanggung kerugian besar sambil menunggu bantuan pusat yang prosesnya lama. Inilah yang disebut protection gap celah antara kerugian ekonomi total dengan yang ditanggung asuransi.

Nah, asuransi parametrik hadir untuk mempersempit celah itu. Tujuannya agar kerugian tidak berlarut dan pemulihan bisa segera dimulai. Ia juga dinilai sebagai instrumen kunci untuk membangun ketahanan ekonomi menghadapi krisis iklim.

Keunggulan lainnya, klaim dari asuransi parametrik bisa digunakan secara fleksibel. Untuk rekonstruksi infrastruktur, bantuan darurat, atau pemulihan ekonomi, tanpa perlu bukti kerugian yang rumit. Karena bergantung pada data objektif, sengketa klaim pun lebih minim. Korban bisa fokus pada pemulihan.

Tapi tentu ada kelemahannya. Masalah utamanya adalah apa yang disebut basis risk. Kerugian nyata bisa berbeda jauh dengan nilai pembayaran klaim.

Bisa saja parameternya tercapai, tapi kerugian di lapangan kecil. Sebaliknya, kerugiannya besar banget, tapi parameter tak terpenuhi. WEF memberi contoh: asuransi pertanian baru cair kalau curah hujan di bawah 50 mm. Padahal, petani sudah merugi meski hujan turun 55 mm.

Risiko keberlanjutan juga mengintai. Frekuensi klaim yang tinggi bisa memberi tekanan pada produk ini. WEF menilai, dalam kondisi tertentu, keberlangsungannya bisa terancam.

Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar