KPK Periksa Lima Pimpinan Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

- Selasa, 14 April 2026 | 14:05 WIB
KPK Periksa Lima Pimpinan Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

Strategi turun ke lapangan ini punya maksud jelas: efektivitas. Dengan mendatangi langsung, KPK berharap pengumpulan materi berjalan lebih lancar. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk kooperatif.

"Dengan pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ungkap Budi.

Kasus ini terus berkembang. Baru-baru ini, KPK menetapkan dua tersangka baru: Ismail Adham (Direktur Operasional PT Makassar Toraja/Maktour) dan Asrul Azis Taba (Komisaris PT Raudah Eksati Utama).

Diduga, keduanya memberikan uang kepada Yaqut. Modusnya? Lewat perantara, yaitu mantan staf khusus Yaqut, Gus Alex. Ismail Adham misalnya, disebut menyerahkan USD 30 ribu kepada Gus Alex. Tak hanya itu, dia juga diduga memberi USD 5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.

Dengan tambahan dua nama ini, total tersangka kini menjadi empat orang. Dua lainnya, tentu saja, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Penyidikan masih terus berlanjut.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar