Indra Menang, Status Tersangka Gugur
Pada akhirnya, permohonan Indra Iskandar dikabulkan sebagian. Status tersangkanya dalam kasus korupsi itu pun gugur. Putusan ini menjadi tamparan keras bagi KPK, karena hakim secara gamblang menyebut lembaga antirasuah itu bertindak semena-mena.
Inti pertimbangan hakim tetap pada dua hal: pertama, kurangnya alat bukti yang sah saat penetapan. Kedua, absennya pemeriksaan status calon tersangka. Dua hal mendasar yang diabaikan, sehingga membuat seluruh proses penyidikan kehilangan pondasi hukumnya.
Ruangan sidang pun berakhir dengan satu kepastian: untuk sementara, Indra Iskandar terbebas dari jerat kasus ini. Sementara KPK harus menelan pil pahit dan membenahi prosedur jika ingin melanjutkan penyelidikan.
Artikel Terkait
MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Nyatakan Kerugian Negara
Survei Cyrus Network: Kepuasan Publik terhadap Kabinet Capai 70 Persen
Menteri Tito Perintahkan BNPP Percepat Program Renovasi 15.000 Rumah di Perbatasan
WNA Pakistan Diamankan Imigrasi Tangerang Usai Buat Onar dan Diduga Alami Gangguan Jiwa