WNA Pakistan Diamankan Imigrasi Tangerang Usai Buat Onar dan Diduga Alami Gangguan Jiwa

- Selasa, 14 April 2026 | 18:45 WIB
WNA Pakistan Diamankan Imigrasi Tangerang Usai Buat Onar dan Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tangerang. Seorang warga negara asing asal Pakistan diamankan oleh petugas Imigrasi Tangerang di kawasan Ciledug. Pria 40 tahun berinisial MUR itu sebelumnya membuat onar dan mengganggu ketertiban umum, yang memicu keresahan warga setempat.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, penangkapan ini dilakukan setelah ada koordinasi dengan instansi terkait. "Ini bentuk respons cepat kami menanggapi laporan masyarakat," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

"MUR dianggap sudah meresahkan lingkungan sekitar," tambah Hasanin.

Kisahnya berawal ketika Polsek Ciledug lebih dulu menangkap pria itu. Namun, polisi kebingungan. MUR sama sekali tidak membawa dokumen identitas diri, sehingga asal kewarganegaraannya pun awalnya gelap. Karena itu, dia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang sebelum akhirnya ditangani imigrasi.

Di sisi lain, aksi MUR sempat ramai beredar di media sosial. Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian setempat, menjelaskan kronologinya. Keributan terjadi di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara.

"Dia memukuli warga dan pengendara motor yang lewat dengan sebilah bambu panjang," kata Bong Bong.

Akibatnya, suasana jadi ricuh dan jalanan macet. Bukan cuma itu, seorang pengemudi ojol juga mengalami kerugian ponselnya rusak karena insiden tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata MUR sebenarnya memiliki Izin Tinggal Kunjungan Bisnis yang masih berlaku hingga Mei 2026. Masalahnya, dia tak bisa menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan lain saat diminta.

"Motif di balik pengamukannya masih kami dalami. Pemeriksaan masih berjalan," jelas Bong Bong.

Ada satu hal lagi yang menguak. Dari informasi yang didapat, MUR diduga mengalami gangguan jiwa. Emosinya tidak stabil dan komunikasinya sulit. Petugas pun membawanya ke RSJ Dr. Soeharto Herrdjan di Grogol, Jakarta Barat, untuk diperiksa psikiater.

"Hasilnya, dokter menyimpulkan dia mengalami gangguan psikotik akut. Termasuk dalam kategori gangguan mental," ungkap Bong Bong.

Untuk sementara, MUR akan diobservasi dulu. Langkah selanjutnya akan menunggu arahan dokter. Imigrasi juga sedang berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Kedutaan Besar Pakistan. Proses hukum tetap dijalankan, dengan tetap mempertimbangkan aspek HAM.

Bong Bong menegaskan, jika kondisi MUR belum membaik, dia akan dititipkan di rumah detensi imigrasi untuk perawatan. "Tapi kalau sudah stabil selama observasi, kami akan ambil tindakan administratif. Deportasi dan penangkalan jadi opsi," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar