Di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, suasana cukup serius Selasa lalu. Para anggota dewan dan perwakilan Kementerian Haji dan Umrah duduk berhadapan membahas persoalan yang cukup pelik: persiapan haji 2026. Fokus utamanya? Soal biaya yang ternyata membengkak cukup signifikan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang memimpin rapat itu, langsung menyampaikan pokok persoalan. Ia memaparkan bahwa total biaya penyelenggaraan naik dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun. Lonjakan sebesar Rp 1,77 triliun itu, menurutnya, terutama dipicu oleh kenaikan harga avtur yang berdampak pada komponen transportasi udara.
“Alhamdulillah, Presiden sudah menegaskan. Pelonjakan biaya ini jangan sampai dibebankan kepada jemaah,” ujar Irfan tegas.
Nah, karena itu, pemerintah butuh persetujuan DPR untuk sumber pembiayaannya. Irfan menyebut Kemenhaj sudah berkoordinasi dengan Kejagung soal legalitasnya dan menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk menggunakan APBN.
“Kami berharap dalam rapat kerja ini bisa disetujui besaran dan sumber dananya. Angkanya sudah jelas, total selisih yang diperlukan Rp 1,77 triliun,” tambahnya.
Selain soal biaya, ada sedikit masalah lain yang diungkap Menteri Irfan. Ternyata, salah satu penyedia layanan makan untuk jemaah di Makkah memutuskan mundur. Tapi tenang, katanya, masalah ini sudah diatasi dengan mendistribusikan kembali kuota 3.500 porsi itu ke tiga penyedia layanan lainnya.
Lantas, bagaimana detail kenaikan biaya pesawatnya? Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan lebih rinci dalam kesempatan terpisah di kompleks Istana, Rabu (8/4).
“Iya, kan ada kenaikan avtur. Otomatis maskapai pun mengajukan kenaikan tarif per jemaah,” kata Dahnil.
Maskapai yang mengajukan kenaikan itu adalah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Besarannya cukup mengagetkan, sekitar Rp 8 juta per jemaah. Garuda mengajukan kenaikan sekitar Rp 7,9 juta, sementara Saudia sekitar USD 480 atau setara Rp 8 juta jika dirupiahkan.
Dari situlah angka Rp 1,77 triliun itu muncul. Pemerintah berjanji akan menanggung seluruh kenaikan ini melalui APBN, sehingga calon jemaah tidak perlu khawatir. Meski begitu, Dahnil menyebut pemerintah masih melakukan penghitungan ulang yang lebih rinci.
“Kira-kira segitu totalnya, Rp 1,77 triliun yang harus ditanggung APBN. Tapi kita lihat lagi nanti hasil perhitungan ulangnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung, Lembaga Minta Maaf ke Publik
Gubernur DKI Peringatkan Ancaman Pangan dan ISPA Menyusul Fenomena El Nino
Bupati Malang Lantik Putra Kandung Pimpin DLH, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Trump Ancam Pecat Powell Jika Tak Lengser Tepat Waktu