Pemprov Jatim Terapkan Aturan Ketat Penggunaan Ponsel di Sekolah

- Selasa, 14 April 2026 | 11:45 WIB
Pemprov Jatim Terapkan Aturan Ketat Penggunaan Ponsel di Sekolah

Di sisi lain, sebelum aturan diterapkan secara serentak, uji coba sudah digelar di pekan pertama April. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, sendiri turun tangan mengawasi, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Malang.

Caranya cukup sederhana: siswa menitipkan ponsel mereka di kotak berbilik yang disediakan sekolah selama KBM berlangsung. Banyak sekolah juga gencar sosialisasi. Seperti di Sidoarjo, SMA Negeri 1 Porong dan SMK Negeri 2 Buduran bahkan bikin video kreatif untuk menjelaskan aturan baru ini.

"Kami sudah uji coba di pekan pertama bulan ini. Mulai Senin, 13 April, kebijakan sudah diterapkan. Instruksi Ibu Gubernur juga sudah kami terima,"

kata Aries.

Namun begitu, peran orang tua dinilai krusial. Aries meminta keterlibatan mereka dalam mengawasi penggunaan gadget di luar sekolah. Sinergi ini diharapkan bisa melindungi anak dari pengaruh negatif gadget, sekaligus mendukung tumbuh kembang mereka.

"Kebijakan ini didukung orang tua agar anak-anak tidak terpapar pengaruh gadget yang mengganggu selama di sekolah,"

jelasnya.

Dinas Pendidikan sendiri tak akan tinggal diam. Mereka berjanji melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan aturan ini berjalan seperti yang diharapkan. Langkah ini, meski terkesan ketat, diyakini bisa memulihkan interaksi sosial antar siswa dan bahkan meningkatkan minat baca serta kemampuan dasar mereka. Waktulah yang akan membuktikan.

(prf/ega)

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar