Kasus korupsi kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado pada 2017 kembali mencuri perhatian. Kali ini, dengan perkembangan yang cukup mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka dalam kasus tersebut, Siman Bahar, telah meninggal dunia.
Konfirmasi itu disampaikan langsung oleh Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK. Ia berbicara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam tanggal 13 April.
“Betul, pagi ini pun dan tadi juga ada kami bahas bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Artikel Terkait
Tangsel Digital Academy Bekali Siswa dengan Kemampuan Dasar Pengembangan Website
BPA Kejagung Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Jampidsus untuk Mess Pegawai
Proses Hukum Terhenti, Tersangka Kasus Pornografi Meninggal Sebelum Diperiksa
Kemendagri Dorong Tabalong Tingkatkan Kualitas Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi