Gelombang kecaman melanda kampus setelah beredar luas tangkapan layar percakapan di media sosial. Isinya? Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Fakultas pun kini bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus yang memalukan ini.
Lewat akun Instagram resminya, Senin (13/4/2026), Fakultas Hukum UI akhirnya angkat bicara. Mereka mengaku telah menerima laporan pada 12 April 2026.
Nada pernyataan itu tegas dan tanpa kompromi. Fakultas secara keras mengecam perilaku yang dianggap merendahkan martabat manusia dan jelas-jelas bertentangan dengan nilai hukum yang justru mereka ajarkan. Penelusuran kasus ini, kata mereka, sedang dilakukan dengan sungguh-sungguh.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” tegas pernyataan itu lebih lanjut. Proses ini dijanjikan akan berjalan hati-hati dan adil.
Artikel Terkait
Mantan Ajudan Gubernur Riau Gugat KPK Rp 11 Miliar
Kemensos dan Kemenkop Sinergi Ajak Penerima Bansos Bekerja di Koperasi
Cuaca Ekstrem Tak Ganggu Pasokan Ikan di Banjarmasin Berkat Cold Storage
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem