Setelah dua puluh tahun beroperasi di bawah tanah, akhirnya praktik gelap perakitan senjata api ilegal berhasil dibongkar. Sat Resmob Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial TS (58), yang lebih dikenal dengan julukan ‘Ki Bedil’. Sosok ini disebut-sebut sebagai perakit senjata yang sangat lihai.
Menurut Kasat Resmob Bareskrim, Kombes Pol Arsya Khadafi, Ki Bedil bukanlah pemain baru. Dia sudah berkecimpung dalam bisnis berbahaya ini selama dua dekade.
“Saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai. Selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi,” tutur Arsya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, keahlian Ki Bedil didapat dari pengalamannya bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat. Sayangnya, keahlian itu justru disalahgunakan.
Kerjaannya sangat tertutup. Ki Bedil hanya melayani pesanan dari kalangan tertentu yang benar-benar dia percaya. Cara itulah yang membuatnya sulit terlacak.
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Diskusi Publik Soroti Kebebasan Sipil dan Tantangan Demokrasi di Indonesia