"Tapi kalau sudah cashless, semua harus masuk sistem. Di luar itu, kita anggap saja parkir liar dan harus ditindak tegas."
Lebih jauh, Kent menekankan peran aparat penegak hukum. Ia minta Pemprov DKI berkolaborasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelaku. Baginya, ini bukan lagi pelanggaran biasa, tapi sudah masuk ranah premanisme dan tindak pidana.
"Satpol PP, Dishub, dan aparat kepolisian harus turun tangan," tegasnya. "Lakukan patroli rutin, dan tindak pelakunya agar ada efek jera."
Pengawasan di titik-titik rawan, khususnya di sekitar Tanah Abang, harus diperkuat. Satpol PP, dalam pandangannya, punya peran kunci untuk menegakkan perda dan menjaga ketertiban.
"Satpol PP harus lebih aktif lagi. Pastikan hanya parkir resmi yang beroperasi. Kalau ada yang memungut di luar sistem, itu harus langsung ditindak di tempat," ucap Kent.
Koordinasi yang intens antara Pemprov DKI, kepolisian, dan Satpol PP sangat ia harapkan. Tanpa itu, penanganan pungli sulit berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, bagi Bang Kent, ini bukan cuma soal parkir yang rapi. Ini soal rasa aman dan keadilan bagi warga, terutama mereka yang hidupnya pas-pasan.
"Kita ingin sopir bajaj dan masyarakat merasa aman, tidak ada lagi tekanan atau pungutan yang tidak jelas," tutupnya. "Ini soal keberpihakan kepada rakyat kecil."
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Diskusi Publik Soroti Kebebasan Sipil dan Tantangan Demokrasi di Indonesia