The Meru Sanur Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tatler Best Indonesia 2026

- Minggu, 12 April 2026 | 16:45 WIB
The Meru Sanur Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tatler Best Indonesia 2026

Christine Hutabarat, Direktur Utama InJourney Hospitality, mengungkapkan kebanggaannya.

“Ini adalah tonggak penting,” katanya. “Pengakuan sebagai 20 Best Hotels dan Best New Hotel mencerminkan komitmen kami menghadirkan destinasi berdaya saing global. Kami tak hanya mengedepankan kualitas produk dan layanan, tapi juga kekayaan budaya Indonesia dengan pendekatan holistik terhadap wellness.”

Sentimen serupa diungkapkan oleh orang yang paling bertanggung jawab di lapangan, Ed Brea, General Manager The Meru Sanur.

“Bagi kami, pencapaian ini adalah cerminan visi,” jelas Brea. “Kami ingin membangun destinasi yang menyatukan keunggulan desain dengan keramahtamahan Indonesia yang asli. Pengalaman menginap di sini harus premium, tapi sekaligus punya akar yang dalam pada warisan budaya dan konsep wellness yang terintegrasi.”

Sebagai informasi, Tatler Best dikenal sebagai penghargaan terdepan di Asia yang mengkurasi hotel, restoran, dan bar terbaik. Proses seleksinya ketat, melibatkan wawasan para ahli dan komunitas Tatler sendiri para pecinta kuliner, travel experts, dan kritikus yang berpengaruh. Jadi, masuk dalam daftar mereka bukan hal mudah.

Khusus kategori Best-in-Class, penghargaan ini diberikan kepada para visioner yang dianggap menetapkan standar baru. Mereka yang mendefinisikan ulang lanskap hospitality lewat inovasi dan pengalaman berkesan. Keunggulan sebuah hotel, dalam penilaian Tatler, tak cuma terletak pada hal-hal yang kasat mata. Tapi juga pada detail yang terkurasi, pelayanan yang tulus, dan kemampuan menciptakan kenangan mendalam bagi tamu.

Dengan dua piala yang baru diraihnya, The Meru Sanur jelas sudah membuktikan diri. Mereka tak hanya menonjol di antara banyak brand hotel ternama, tapi juga ikut mengangkat standar baru dalam industri perhotelan di Indonesia. Sebuah awal yang kuat untuk hotel yang baru “dilahirkan” kembali ini.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar