KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Paksa Pejabat Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri

- Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Paksa Pejabat Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri

Prosesnya sendiri dilakukan dengan pengamanan ketat. Para pejabat dilarang membawa ponsel ke dalam ruangan. Alhasil, sulit bagi mereka untuk mengamankan atau memfoto dokumen tersebut sebagai barang bukti. Semua berlangsung dalam ruang tertutup, hanya dengan sang bupati dan ajudannya.

Di balik skema itu, ternyata ada target uang yang sangat besar. KPK mengungkap, Gatut Sunu Wibowo memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar dari para bawahannya. Namun, sampai akhirnya tangan petugas KPK menyambar, uang yang berhasil dikumpulkannya 'hanya' sekitar Rp 2,7 miliar.

"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar,"

ungkap Asep Guntur.

Setidaknya ada 16 kepala dinas yang menjadi sasaran. Besaran uang yang diminta pun bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga yang fantastis: Rp 2,8 miliar. Sebuah angka yang menggambarkan betapa sistemiknya praktik ini.

Lihat juga Video Kepala OPD Tulungagung 'Rela' Pinjam Uang Sana-sini demi Setoran Bupati

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar