Merespons pernyataan Saiful Mujani soal memburuknya nilai demokrasi di era kepemimpinan Prabowo, saya merasa perlu untuk meluruskan. Argumennya bersandar pada laporan Varieties of Democracy (V-Dem) 2025, yang mengukur kondisi kita lewat indeks komponen elektoral dan liberal. Aspeknya macam-macam, mulai dari kebebasan berekspresi, kesetaraan di depan hukum, sampai soal pemilu yang bersih.
Tapi, mari kita lihat lebih jernih. Naik-turunnya angka indeks itu kan tak lepas dari kebijakan yang diterapkan. Pertanyaan besarnya: kebijakan apa sih, di era Pak Prabowo, yang justru mematikan demokrasi?
Menurut saya, klaim bahwa demokrasi memburuk sekarang itu keliru. Soalnya, akar penurunannya justru terjadi jauh sebelum beliau memimpin. Sejak 2015, beberapa regulasi sudah jadi ganjalan.
Ambil contoh Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian di 2015. Aturan ini, meski tujuannya mulia, menuai polemik. Banyak yang khawatir, SE itu bisa dipakai untuk membungkam suara kritis dan menggerus kebebasan berpendapat.
Lalu ada UU MD3. Undang-undang ini sering dikecam karena dianggap memberi imunitas berlebihan untuk anggota dewan. Parahnya, ada pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalkan masyarakat yang vokal mengkritik.
Jangan lupa Perppu Ormas tahun 2017. Aturan ini memberi kewenangan luar biasa pada pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat secara sepihak, tanpa melalui proses pengadilan yang fair.
Belum lagi soal revisi UU KPK yang dianggap melemahkan, atau kasus-kasus pelaporan aktivis seperti yang menimpa Haris dan Fatia. Itu semua terjadi di masa lalu.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ujian Berat dari Bali United di GBLA, Perjuangkan Puncak Klasemen
DPD Soroti Peran Strategis Perempuan Bentuk Karakter Bangsa di Era Digital
Satu Hilang Diterjang Arus Usai Kecelakaan di Jembatan Sungai Pelus Banyumas
Iran Sebut Kegagalan Perundingan dengan AS di Islamabad Wajar karena Tingginya Ketidakpercayaan