Denpasar, Bali
Di sebuah ruang pertemuan di Kuta, Bali, perwakilan dari berbagai lembaga pengelola royalti musik se-Asia Tenggara berkumpul. Agenda mereka serius: membahas masa depan hak ekonomi para pencipta lagu di era digital yang serba cepat ini. Indonesia, sebagai tuan rumah, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola royalti. Tujuannya jelas: sistem yang lebih transparan, adil, dan akuntabel.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tak menampik fakta bahwa platform digital telah mengubah segalanya. Industri musik berubah drastis. Namun begitu, sistem distribusi royaltinya justru tertinggal. “Perkembangannya sangat cepat,” ujarnya dalam forum ASEAN Collective Management Organization Forum, Sabtu (11/4/2026).
“Tapi sistem distribusi royalti belum mampu mengimbangi secara optimal. Akibatnya, kesenjangan dalam pemenuhan hak ekonomi para kreator masih terjadi.”
Menurutnya, persoalan ini bersifat lintas batas. Mustahil diselesaikan sendiri-sendiri oleh tiap negara. Di sinilah kolaborasi kawasan, bahkan global, menjadi kunci. Tanpa langkah kolektif, sistem yang terintegrasi sulit terwujud.
Sebagai langkah nyata, Indonesia mendorong penyusunan sebuah dokumen strategis. Judulnya cukup panjang: Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Intinya, dokumen ini ingin jadi kerangka awal bagi sistem global yang mengatur royalti digital dengan lebih transparan dan berkeadilan.
Rencananya, usulan ini akan dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Artikel Terkait
Juventus Kalahkan Atalanta 1-0, Kokoh di Posisi Empat Klasemen
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Perang dan Kembali ke Meja Dialog
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Sumba Timur Dini Hari, Tak Ada Laporan Kerusakan
KPK Beberkan Modus dan Nilai Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Tulungagung