Pemkab Purwakarta Perketat Izin Hajatan Pasca Ayah Tewas Dikeroyok di Pesta Anaknya

- Rabu, 08 April 2026 | 16:30 WIB
Pemkab Purwakarta Perketat Izin Hajatan Pasca Ayah Tewas Dikeroyok di Pesta Anaknya

Rumahnya saat itu ramai oleh tamu undangan. Untuk menghibur, ada organ tunggal yang dimainkan. Suasana riuh rendah penang kebahagiaan.

Namun begitu, semuanya berubah sekitar pukul 14.50 WIB. Sekelompok orang yang terlihat tidak stabil datang mendadak. Mereka mendatangi panggung organ, meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman. Penyelenggara hiburan sempat memberikan Rp 100 ribu, tapi mereka menolak. Katanya, kurang.

Permintaan kemudian membengkak jadi Rp 500 ribu. Penolakan dari keluarga memicu amarah. Suasana yang tadinya meriah berubah mencekam dalam sekejap.

Panik. Tamu undangan berlarian, ada yang berteriak, beberapa mencoba melerai. Tapi keributan kecil itu eskalasi dengan cepat menjadi kekerasan brutal. Dadang, yang sedang sibuk mengatur acara, malah menjadi sasaran. Ia dipukuli dengan benda keras hingga kepala terluka dan tak sadarkan diri di tempat.

Aksi kekerasan itu terekam kamera dan video singkatnya beredar luas, menyulut kemarahan warga Purwakarta.

Menurut Bupati, surat edaran yang baru dikeluarkan itu intinya untuk menjaga keamanan. Setiap keramaian harus punya pengawasan yang jelas dari aparat dan pemda. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu koordinasi dengan petugas sebelum menggelar acara besar.

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga," pungkasnya.

Harapannya sederhana: agar pesta kebahagiaan tidak lagi berakhir dengan duka.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar