JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Tuduhan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

- Rabu, 08 April 2026 | 16:30 WIB
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Tuduhan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Tekannya lagi. Laporannya tak hanya menjaring Rismon. Dua akun media sosial, yakni akun YouTube 'Studio Musik Rock Ciamis' dan akun Facebook '1922 Pusat Madiun', juga ikut dilaporkan. Sebagai barang bukti, tim kuasa hukum JK menyerahkan rekaman video yang memuat tudingan tersebut.

Namun begitu, dari kubu lain, bantahan sudah lebih dulu dilayangkan. Sebelum laporan Polri masuk, Rismon membantah keras pernah menyebut nama JK sebagai penyandang dana kasus ijazah. Pengacaranya, Jahmada Girsang, bersikukuh kliennya tak pernah mengucapkan hal itu.

Kata Jahmada, Minggu lalu. Menurutnya, potongan video yang viral itu cuma hasil rekayasa kecerdasan buatan belaka. Sementara laporan sudah masuk, dan proses hukum pun mulai bergulir.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar