“Rapat darurat di Dewan Keamanan PBB berlangsung pada 31 Maret,” jelas Vicka. “Kami juga mendorong adopsi pernyataan pers yang secara tegas mengutuk serangan keji terhadap personel Indonesia tersebut.”
Langkah tak berhenti di situ. Pemerintah Indonesia juga telah menyurati Presiden Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB. Intinya satu: mendesak otoritas setempat untuk bertindak.
“Kami meminta PBB untuk mendesak pihak berwenang terkait agar menyelidiki, mengadili, dan memastikan akuntabilitas penuh para pelaku,” tegas Vicka. Situasi yang memburuk di Lebanon, menurutnya, menjadi konteks yang tak bisa diabaikan dari rentetan insiden memilukan ini.
Nada yang terdengar jelas: Indonesia tak akan tinggal diam menunggu. Tuntutan untuk keadilan bagi ketiga prajuritnya digaungkan ke seluruh forum internasional, menekankan bahwa nyawa penjaga perdamaian harus dihargai.
Artikel Terkait
KontraS Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim, Duga Ada Percobaan Pembunuhan
Pemerintah Tegaskan Belum Putuskan Penarikan Pasukan Perdamaian dari Lebanon
Presiden Prabowo Wanti-wanti Bahaya Hoaks dan Fitnah AI di Media Sosial
Projo Serukan Persatuan dan Optimisme Hadapi Gejolak Global