Iran dan Oman Rencanakan Pungutan Biaya Transit di Selat Hormuz Selama Gencatan Senjata

- Rabu, 08 April 2026 | 12:00 WIB
Iran dan Oman Rencanakan Pungutan Biaya Transit di Selat Hormuz Selama Gencatan Senjata

Rencana baru muncul dari kawasan Teluk. Iran dan Oman dikabarkan bakal memungut biaya transit bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini rencananya diberlakukan selama dua minggu masa gencatan senjata antara Teheran dan Washington.

Ya, gencatan senjata itu sendiri baru saja disepakati. Mediasinya ditangani Pakistan, memberi jeda sejenak dari konflik yang sudah berlarut-larut.

Menurut laporan CNN dan Associated Press, Rabu lalu, pungutan itu memang diperbolehkan sebagai bagian dari butir-butir kesepakatan gencatan senjata AS-Iran. Jadi, ini bukan wacana sembarangan.

Kantor berita Tasnim di Iran juga mengonfirmasi kabar tersebut. Mereka bahkan menyebutkan, dana yang terkumpul nantinya akan dipakai untuk membangun kembali Iran yang porak-poranda akibat gempuran AS dan Israel sejak akhir Februari lalu.

Lalu, bagaimana dengan Oman?

Nah, di sisi lain, tujuan Oman menggunakan dana pungutan itu masih belum jelas. Sampai berita ini ditulis, Kementerian Luar Negeri mereka belum memberikan pernyataan resmi. Banyak yang menunggu penjelasan lebih lanjut.

Memang, kedua negara ini punya hak teritorial bersama atas selat tersebut. Jadi, keputusan untuk memungut biaya, secara hukum, bisa mereka ambil bersama.

Selat Hormuz bukan jalur sembarangan. Ini adalah urat nadi energi global. Sebelum perang berkecamuk, hampir seperlima pasokan minyak mentah dan gas alam cair dunia melewati jalur sempit ini. Dampak konflik di sini terasa hingga ke seluruh penjuru dunia.

Kini, dengan rencana pungutan dan gencatan senjata yang masih sangat rapuh, semua mata tertuju ke perairan strategis itu. Apa yang terjadi selanjutnya akan menentukan banyak hal.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar