Polri Usulkan Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Lebih Ketat untuk Pisahkan Pengguna dan Bandar

- Rabu, 08 April 2026 | 05:00 WIB
Polri Usulkan Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Lebih Ketat untuk Pisahkan Pengguna dan Bandar

Nah, usulan angka dari Polri ini cukup signifikan perubahannya. Ambil contoh ganja. Dari yang semula diwacanakan 25 gram, kini diusulkan hanya 3 gram. Untuk sabu turun drastis dari 8,4 gram menjadi 1 gram saja. Lalu ekstasi, dari 10 butir jadi 5 butir. Heroin dari 5 gram menjadi 1,5 gram. Sementara untuk etomidate yang sebelumnya belum diatur sama sekali diusulkan batas maksimal 0,5 gram.

Di sisi lain, angka-angka ini bukan asal comot. Eko menjelaskan bahwa usulan tersebut merujuk pada pengalaman empiris penindakan dan hasil uji laboratorium. Intinya, angka ambang batas itu kira-kira mewakili rata-rata konsumsi satu orang dalam sehari. Dengan patokan ini, diharapkan aparat punya dasar yang lebih objektif.

Jadi, langkah ini bisa dibilang upaya untuk memperjelas arah. Di satu sisi, korban penyalahgunaan tetap mendapat kesempatan direhabilitasi. Di sisi lain, jaringan pengedar bisa lebih mudah dijerat dengan hukuman yang setimpal. Semuanya kembali pada niatan untuk memisahkan antara yang sakit dan yang jahat.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar