Kasus pelecehan oleh seorang driver taksi online kini berujung penahanan. Pelaku berinisial WAH (39) viral setelah aksi bejatnya terhadap seorang penumpang perempuan terekspos. Tak cuma ucapan tak senonoh, polisi menyebut dia juga melakukan kekerasan fisik di dalam mobil. Awalnya cuma video yang beredar, tapi kini WAH sudah berstatus tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, semua berawal pada Sabtu, 14 Maret lalu. Saat itu, korban, seorang perempuan muda berinisial SKD (20), memesan layanan taksi online lewat aplikasi. Perjalanan yang seharusnya biasa saja, berubah mencekam.
WAH mulai membuka percakapan dengan pertanyaan yang sama sekali tak pantas. Dia menanyakan apakah si penumpang membuka jasa 'open BO'.
"Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," jelas Budi Hermanto, Senin (6/4/2026).
Yang makin memperparah situasi, WAH ternyata membawa korban ke lokasi sepi. Jalannya melenceng, tak sesuai tujuan awal yang diminta SKD. Kejanggalan inilah yang akhirnya membuat korban waspada. Di tengah rasa takut itu, dia berusaha mengumpulkan bukti dengan merekam aksi pelaku.
Ulah WAH pun terbongkar. Rekaman itu yang kemudian viral dan menarik perhatian aparat. Polisi bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di Depok. Kini, dia mendekam di tahanan, menunggu proses hukum berikutnya. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam menggunakan layanan transportasi daring.
Artikel Terkait
IHSG Menguat Didorong Sektor Migas, Harga Minyak Tembus USD110 per Barel
Inayah Wahid, Putri Gus Dur, Telah Menikah dengan Pengasuh Pesantren Sumenep
Inchcape Siap Hadirkan Merek Mobil Baru di Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Motor Bodong dengan Modus Palsukan Dokumen di Mampang