Polisi Banten Siap Panggil Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus

- Selasa, 07 April 2026 | 06:55 WIB
Polisi Banten Siap Panggil Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus

Polisi Banten bersiap memanggil seorang mahasiswa berinisial MZ untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu direncanakan terjadi pekan ini, menyusul laporan dari seorang dosen yang menjadi korban perekaman diam-diam di toilet kampus. MZ diduga merekam aktivitas dosennya tanpa sepengetahuan korban.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengonfirmasi rencana tersebut.

"Direncanakan minggu ini pemeriksaan terlapor ya," kata Maruli, Selasa (7/4/2026).

Menurut penjelasannya, kejadian memalukan ini sudah terjadi sejak Rabu (1/4) lalu. Baru keesokan harinya, sang korban seorang dosen berinisial LK memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, dan laporannya kami terima pada Jumat, 2 April 2026," ujarnya.

Penyidik dari Subdit IV Ditreskrimum sudah bergerak cepat. Mereka telah memeriksa korban untuk mengurai kronologi kejadian secara mendetail. Langkah ini menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, aksi MZ melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal itu memang mengatur soal perbuatan merendahkan martabat seseorang, termasuk melalui perekaman tanpa izin di ruang privat.

Barang Bukti yang Disita

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar