Polisi Banten Siap Panggil Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus

- Selasa, 07 April 2026 | 06:55 WIB
Polisi Banten Siap Panggil Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus

Polisi Banten bersiap memanggil seorang mahasiswa berinisial MZ untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu direncanakan terjadi pekan ini, menyusul laporan dari seorang dosen yang menjadi korban perekaman diam-diam di toilet kampus. MZ diduga merekam aktivitas dosennya tanpa sepengetahuan korban.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengonfirmasi rencana tersebut.

"Direncanakan minggu ini pemeriksaan terlapor ya," kata Maruli, Selasa (7/4/2026).

Menurut penjelasannya, kejadian memalukan ini sudah terjadi sejak Rabu (1/4) lalu. Baru keesokan harinya, sang korban seorang dosen berinisial LK memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, dan laporannya kami terima pada Jumat, 2 April 2026," ujarnya.

Penyidik dari Subdit IV Ditreskrimum sudah bergerak cepat. Mereka telah memeriksa korban untuk mengurai kronologi kejadian secara mendetail. Langkah ini menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, aksi MZ melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal itu memang mengatur soal perbuatan merendahkan martabat seseorang, termasuk melalui perekaman tanpa izin di ruang privat.

Barang Bukti yang Disita

Tak main-main, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci. Barang-barang itu diharapkan bisa menguatkan proses hukum. Yang disita antara lain satu unit handphone Samsung milik terlapor, sebuah flashdisk berisi video rekaman korban di kamar mandi, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian sehelai kerudung, baju, dan celana. Dokumen visum juga turut disita.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan momen tertangkap basahnya pelaku sempat beredar. Dalam cuplikan itu, terlihat seorang pria diduga MZ dikerubungi banyak orang sambil tertunduk malu di lokasi kejadian.

Maruli menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Mereka berencana memanggil semua pihak yang mengetahui atau terkait dengan peristiwa itu. Tujuannya jelas: mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebanyak-banyaknya.

"Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak gegabah. Dia meminta publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," imbuh Maruli.

Proses penyelidikan, untuk saat ini, masih terus berlangsung.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar