Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, masih menyisakan keprihatinan. Dari laporan terakhir, puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris memberikan apresiasi sekaligus kritik tajam.
Ia mengapresiasi respons cepat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menangani insiden tersebut. Namun begitu, Charles merasa langkah yang diambil masih belum memadai.
"Sanksi seperti pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa 2 itu jelas tidak cukup," tegasnya kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Baginya, dampak yang ditimbulkan terlalu serius untuk hanya dijawab dengan sanksi ringan. Ia mendesak agar sanksi yang diberikan jauh lebih berat.
"Setiap SPPG yang terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan harus ditutup permanen. Izin operasionalnya pun wajib dicabut," ujar Charles.
Menurut politikus ini, kebijakan semacam itu tidak boleh bersifat kasuistik. Ia ingin ini jadi standar nasional yang tegas, sebuah bentuk penegakan hukum yang konsisten agar tidak ada lagi pihak yang main-main.
"Ini soal pertanggungjawaban moral. Sekaligus efek jera, biar semua penyelenggara patuh pada standar keamanan pangan," tambahnya.
Artikel Terkait
Gunung Dukono Erupsi, Status Waspada Berlaku dan Warga Tobelo Diimbau Waspada Hujan Abu
Iran Bantah Klaim Trump Soal Evakuasi Pilot AS yang Ditembak Jatuh
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Capai 163 Unit, Fasilitas Penunjang Segera Rampung
Aturan IGRS Kominfo Picu Kekhawatiran Blokir Game dan Hambat Industri