Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Trump mengeluarkan ultimatum. Awalnya, pada 21 Maret, dia sudah mengancam akan "menghancurkan" pembangkit listrik Iran. Target pertama adalah yang terbesar di negara itu. Syaratnya sama: buka Selat Hormuz tanpa syarat dalam 48 jam.
Namun begitu, situasinya sempat berubah. Dua hari setelah ancaman pertama, Trump menyebut ada "percakapan yang sangat baik dan produktif" dengan otoritas Iran. Karena itulah, rencana serangan ditundanya dulu sekitar lima hari.
Tapi sekarang, tenggat waktu itu bergulir lagi. Batas akhirnya adalah Senin malam ini, pukul 20.00 waktu setempat, atau tengah malam GMT hari Selasa.
Di sisi lain, ancaman menyerang infrastruktur energi sipil seperti pembangkit listrik ini menuai kritik dari banyak pengamat. Para ahli hukum internasional berpendapat, aksi semacam itu bisa digolongkan sebagai kejahatan perang. Serangan terhadap fasilitas vital yang mengganggu kehidupan warga sipil memang selalu jadi perdebatan sengit.
Artikel Terkait
Pekerja Pabrik di Tangerang Tewas Tertindas Ban Truk Saat Istirahat
Polisi Bekasi Tangkap Tiga Pelaku Penyiran Air Keras, Motifnya Dendam Direndahkan
Komet MAPS Akan Mendekati Matahari Awal April 2026, Sulit Diamati Langsung
Program Sekolah Rakyat Bangkitkan Harapan Keluarga Prasejahtera di Barito Kuala