Polisi Bekasi Tangkap Tiga Pelaku Penyiran Air Keras, Motifnya Dendam Direndahkan

- Minggu, 05 April 2026 | 12:00 WIB
Polisi Bekasi Tangkap Tiga Pelaku Penyiran Air Keras, Motifnya Dendam Direndahkan

Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap seorang warga. Korban, seorang pria berusia 54 tahun bernama TW, mengalami luka bakar serius di kepala dan tubuhnya setelah diserang di kawasan Perumahan Bumi Sani, Setia Mekar.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan kondisi korban.

“Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, dada, hingga perut,” ujarnya pada Minggu (5/4).

Motif di balik aksi keji ini ternyata sederhana sekaligus mengerikan: dendam lama. Pelaku utama, berinisial PBU (29), disebutkan telah menyimpan sakit hati terhadap korban sejak delapan tahun silam. Konflik awalnya dipicu karena PBU merasa direndahkan oleh TW lantaran pekerjaannya sebagai driver ojek online. Mereka bertetangga saat itu.

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol,” jelas Sumarni.

Masalah lain muncul di tahun 2019, ketika korban menutup bak sampah di depan rumah PBU dengan pot bunga. Puncaknya terjadi tahun lalu. Saat sedang salat berjamaah di musala, PBU merasa korban menatapnya dengan sinis. Tatapan itu seperti menyulut bara dendam yang sudah bertahun-tahun membara.

Untuk melampiaskan dendamnya, PBU nekat membeli air keras berkadar tinggi. Menurut penjelasan polisi, dia membeli asam sulfat dengan kadar 90 persen melalui sebuah platform e-commerce. Harganya sekitar Rp100 ribu, dan pembeliannya dilakukan sekitar November 2025.

“Air keras (asam sulfat) kadar 90 dengan ukuran 900 Ml yang dibeli tersangka PBU sekitar November 2025 sebesar Rp100 ribu melalui salah satu akun e-commerce,” kata Kapolres.

Aksi itu sendiri terjadi pada Senin (30/3) dini hari, tepat saat korban hendak menunaikan salat Subuh. Dua orang lain terlibat untuk memuluskan rencana. MS (28) bertindak sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras, sementara SR (23) berperan sebagai joki yang mengendarai motor pelarian.

Dengan demikian, peran ketiganya cukup jelas. PBU sebagai otak yang merencanakan dan menyiapkan alat. MS yang langsung melakukan penyiraman. Dan SR yang mengemudikan kendaraan.

Kini ketiganya telah diamankan. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemudahan mendapatkan bahan kimia berbahaya secara online. Sebuah aksi balas dendam yang dipendam bertahun-tahun, akhirnya berujung pada luka bakar dan jeruji besi.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar