Dugaan awal soal kasus penyiraman air keras di Bekasi ternyata meleset. Bukan sekadar serangan acak, polisi mengungkap bahwa dalang di balik aksi keji itu justru tetangga korban sendiri. Pelaku berinisial PBU (30) disebut menyimpan sakit hati dan dendam yang mengendap sejak lama, tepatnya mulai tahun 2018.
Kejadiannya berlangsung dini hari, Senin (30/3/2026) lalu, sekitar pukul 04.40 WIB. Selain PBU, dua orang lain turut diamankan: MSNM (29) dan SR (24).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, membeberkan kronologi dendam itu. Menurutnya, awal perseteruan berawal dari hal sepele.
"Sekitar tahun 2018, ketika Tersangka PBU masih kerja sebagai ojol dan tinggal di sebelah rumah korban, dia kesal karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya itu," jelas Sumarni, Sabtu (4/4/2026).
Rasa kesal itu kian menumpuk. Sekitar 2019, korban menutup bak sampah depan rumah PBU dengan pot bunga, sehingga tak bisa dipakai. Lalu, di tahun 2025, ada satu momen yang memantik amarahnya. Saat salat berjemaah di musala, PBU merasa ditatap sinis oleh korban.
"Sehingga membuat Tersangka tersinggung," ucap Sumarni.
Dari situlah, niat jahat mulai matang. PBU disebut sebagai otak. Dialah yang punya ide, bahkan menyiapkan alat-alatnya dengan detail. Dia membeli motor untuk aksi itu, lengkap dengan pelat palsu. Tak lupa, sebuah gayung berwarna pink yang kemudian dipakai menyiram air keras.
Artikel Terkait
Menteri Yandri Ancam Sanksi Tegas Mitra Dapur MBG yang Langgar Aturan
Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Anak 8 Tahun Tewas Terseret Banjir di Demak
Raviandi Ramadhan Kejar Tiket Asian Games untuk Susul Kembarannya
Libur Paskah, 56 Ribu Wisatawan Serbu Pantai Pangandaran