Pakar Apresiasi Program Green Policing Polda Riau sebagai Solusi Tekan Emisi

- Jumat, 03 April 2026 | 21:00 WIB
Pakar Apresiasi Program Green Policing Polda Riau sebagai Solusi Tekan Emisi

Di tengah ancaman cuaca ekstrem yang kian nyata, seorang pakar justru menyoroti langkah nyata yang dilakukan aparat di Riau. Profesor Bambang Suharjo, Guru Besar IPB University, tak ragu memberi apresiasi pada program Green Policing Polda setempat. Menurutnya, gerakan penanaman pohon yang digelorakan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, adalah tindakan konkret mencegah karhutla.

“Polda Riau sudah melakukan Green Policing, penanaman pohon dan sebagainya,” ujar Bambang di Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026).

“Kebakaran yang terjadi ini harus diimbangi juga dengan penanaman pohon. Kalau ini tidak dilakukan, ya emisi yang sudah kita hitung itu harus direvisi lagi,” tambahnya.

Bambang, yang juga pakar forensik kebakaran hutan, menekankan bahwa menanam pohon adalah cara efektif menekan emisi gas rumah kaca. Memang, aktivitas ini kerap dianggap sepele. Namun, dampaknya bisa sangat signifikan jika dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Meskipun kelihatannya ‘main-main’ tanam… tanam… tanam, tetapi kalau kita lihat secara scientific, itulah cara untuk menekan emisi gas rumah kaca,” katanya menerangkan.

Ia melihat program ini selaras dengan komitmen nasional penurunan emisi atau NDC. Poinnya sederhana: emisi dari kebakaran harus diimbangi dengan penyerapan karbon.

“Ini bukan sekadar simbolis, tetapi solusi ilmiah untuk menekan CO2 di atmosfer,” tegas Bambang.

Namun begitu, ia mengingatkan satu hal krusial. Keberhasilan program ini tidak cuma diukur dari jumlah bibit yang ditancapkan ke tanah. Yang lebih penting adalah perawatan jangka panjang.

“Penanaman itu harus dipastikan hidup. Kita bisa monitor pertumbuhannya, karena dari situlah proses penyerapan CO2 berjalan,” jelasnya. Hanya pohon yang tumbuh optimal yang mampu menjalankan fotosintesis dan benar-benar mengurangi dampak perubahan iklim.

Peringatan Soal Super El Nino

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar