Pasutri Diamankan, Modus Pengoplosan Gas Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Aparat Polres Bogor baru-baru ini membongkar praktik nakal pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Dua lokasi di Cileungsi dan Sukaraja jadi sasaran razia, dengan kerugian negara yang disebut-sebut fantastis.
Dalam jumpa pers Jumat lalu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto tak menyembunyikan kekesalannya. Aksi para pelaku ini, menurutnya, benar-benar merugikan keuangan negara. Angkanya? Sampai Rp 13,2 miliar per bulan.
"Khusus yang di Cileungsi, informasinya dalam sehari mereka bisa olah 31.500 tabung gas," ujar Wikha.
"Dari situ, perkiraan kerugiannya bisa mencapai Rp 13,2 miliar setiap bulannya."
Caranya sebenarnya klasik, tapi dampaknya luas. Gas bersubsidi untuk tabung 3 kilogram, yang seharusnya jadi hak masyarakat kecil, disedot dan dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg atau 5,5 kg. Hasilnya kemudian dijual dengan harga non-subsidi. Praktik seperti ini, selain merampas hak warga, jelas menguras anggaran negara.
Artikel Terkait
Banjarmasin Gandeng Dua Kabupaten Dukung Proyek Sampah Jadi Listrik
Pakar Apresiasi Program Green Policing Polda Riau sebagai Solusi Tekan Emisi
Polres Bogor Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi, Rugikan Negara Rp13,2 Miliar per Bulan
Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla di Tengah Ancaman Super El Nino