Polres Bogor Gagalkan Praktik Pengoplosan Gas, Kerugian Negara Capai Rp13,2 Miliar per Bulan

- Jumat, 03 April 2026 | 19:55 WIB
Polres Bogor Gagalkan Praktik Pengoplosan Gas, Kerugian Negara Capai Rp13,2 Miliar per Bulan
Penggerebekan Pengoplosan Gas di Bogor

Pasutri Diamankan, Modus Pengoplosan Gas Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Aparat Polres Bogor baru-baru ini membongkar praktik nakal pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Dua lokasi di Cileungsi dan Sukaraja jadi sasaran razia, dengan kerugian negara yang disebut-sebut fantastis.

Dalam jumpa pers Jumat lalu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto tak menyembunyikan kekesalannya. Aksi para pelaku ini, menurutnya, benar-benar merugikan keuangan negara. Angkanya? Sampai Rp 13,2 miliar per bulan.

"Khusus yang di Cileungsi, informasinya dalam sehari mereka bisa olah 31.500 tabung gas," ujar Wikha.

"Dari situ, perkiraan kerugiannya bisa mencapai Rp 13,2 miliar setiap bulannya."

Caranya sebenarnya klasik, tapi dampaknya luas. Gas bersubsidi untuk tabung 3 kilogram, yang seharusnya jadi hak masyarakat kecil, disedot dan dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg atau 5,5 kg. Hasilnya kemudian dijual dengan harga non-subsidi. Praktik seperti ini, selain merampas hak warga, jelas menguras anggaran negara.

Dari total delapan titik yang digerebek, polisi menyita barang bukti yang jumlahnya tidak sedikit.

Ada 793 tabung gas berbagai ukuran diamankan. Rinciannya, 435 tabung ukuran 3 kg, 331 tabung 12 kg, dan 27 tabung 5,5 kg.

Tak cuma itu, alat suntik sebanyak 76 buah, empat timbangan, dan satu unit mobil pickup juga ikut diamankan.

Penggerebekan berlangsung dalam dua tahap. Yang pertama di wilayah Sukaraja, Selasa malam lalu. Di lokasi ini, polisi mengamankan puluhan tabung dan peralatan. Salah satu pelaku berinisial H kabur, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan lokasi kedua ada di Desa Dayeuh, Cileungsi. Penggerebekan Kamis siang itu berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial S dan H. Tujuh titik pengoplosan di lokasi ini dibersihkan aparat.

Menurut Wikha, operasi ini menunjukkan komitmen polisi untuk menindak tegas praktik yang merusak tatanan distribusi dan merugikan banyak pihak. Namun begitu, ia mengakui modus seperti ini seringkali berpindah-pindah, butuh pengawasan terus-menerus dari masyarakat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar