Jakarta lagi-lagi jadi saksi aksi unjuk rasa. Kali ini, ratusan karyawan PT Dua Kuda Indonesia memadati dua lokasi: depan Kejaksaan Agung dan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka tak mau berhenti menyuarakan protes.
Inti masalahnya tetap sama: putusan pailit yang mereka anggap janggal. Menurut mereka, keputusan itu dipaksakan. Padahal, kondisi perusahaan mereka sebenarnya stabil-stabil saja, jauh dari kata bangkrut.
Di tengah kerumunan massa yang masih mengenakan seragam kerja, kuasa hukum perusahaan, Achmad Taufan Soedirdjo, naik ke atas mobil orator. Suaranya lantang menantang.
"Betul!" sahut ratusan karyawan serentak, menggelegar di lokasi aksi pada Kamis (2/4) lalu. Sorak-sorai itu menggambarkan betapa geramnya mereka.
Taufan kemudian menjelaskan posisi perusahaan. Dia menegaskan, PT Dua Kuda Indonesia sama sekali tidak punya beban utang seperti yang dituduhkan dalam proses kepailitan itu. Meski merasa dizalimi, mereka berjanji tetap menghormati setiap tahapan hukum yang ada.
Artikel Terkait
Panglima TNI Kirim Dua Brigjen ke BIN untuk Perkuat Intelijen
Lalu Lintas Kereta di Jalur Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Setelah Longsor
Bus Restu Terbalik di Tol Jombang, Satu Tewas dan Belasan Luka
Arema FC Hadapi Malut United dengan Tujuh Pemain Absen