“Kami tidak ingin karena ditargetkan cepat justru merugikan dan menjadi acuan untuk dikasuskan lagi,” ujar Riefky.
Pernyataan ini punya konteks yang kuat. Sebelumnya, Amsal Sitepu videografer yang hadir dalam pertemuan itu mengungkap pengalaman pahitnya berurusan dengan hukum. Kasusnya bermula dari proyek video profil desa di Karo, Sumatera Utara. Ia harus mendekam di penjara selama 131 hari sebelum akhirnya dinyatakan bebas oleh pengadilan karena tidak terbukti bersalah.
“Salah satu yang membuat permasalahan saya berlarut karena ketidaktahuan saya,” kenang Amsal dengan nada getir.
“Kalau saya tahu dari awal, saya tidak sampai 131 hari di dalam (penahanan).”
Berdasarkan pengalaman itu, ia punya pesan untuk rekan-rekan sesama pelaku kreatif. Ia mengimbau agar mereka lebih proaktif mencari tahu tentang layanan dan perlindungan yang sebenarnya sudah disediakan pemerintah.
“Kita harus lebih aktif lagi, jangan terfokus hanya kepada karya kita. Kita coba melihat apa saja layanan yang bisa kita pergunakan,” pungkasnya.
Harapannya jelas. Dengan kanal pengaduan ini, para pekerja kreatif bisa mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan informasi yang mereka butuhkan dengan lebih mudah dan cepat. Agar kisah seperti yang dialami Amsal tidak terulang lagi.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Kereta di Jalur Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Setelah Longsor
Bus Restu Terbalik di Tol Jombang, Satu Tewas dan Belasan Luka
Arema FC Hadapi Malut United dengan Tujuh Pemain Absen
Donghae Super Junior Umumkan Album Solo Perdana dan Tur Asia 2026