"Harapannya, nanti akan makin banyak 'bapak asuh' di daerah yang bisa mengayomi pegiat ekraf. Baik itu untuk akses pendanaan, membuka pasar, atau sekadar perlindungan hukum," tambah Riefky.
Untuk mempercepat realisasi ini, pemerintah pusat disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Upaya ini bukannya tanpa alasan. Industri kreatif di berbagai wilayah ternyata semakin menunjukkan taringnya, berkontribusi nyata pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah.
"Banyak kepala daerah yang sudah merasakan dampak positifnya. Baik untuk membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, maupun menambah pundi-pundi pendapatan daerah," ujarnya.
Pendapat senada datang dari videografer Amsal Sitepu. Baginya, kehadiran dinas di daerah adalah sebuah kebutuhan. Terutama untuk menjembatani kesenjangan informasi yang selama ini kerap dirasakan pelaku kreatif di luar pusat.
"Kami di daerah itu seringkali minim informasi. Perlu ada percepatan agar pelaku ekonomi kreatif di sini juga bisa terjangkau program dan merasakan dampaknya," tutur Amsal.
Artikel Terkait
Donghae Super Junior Umumkan Album Solo Perdana dan Tur Asia 2026
Ekspor Sumsel Anjlok 34,61% pada Dua Bulan Pertama 2026
BMKG Prediksi Langit Jakarta Didominasi Cerah Berawan Hari Ini
Pupuk Indonesia Pastikan HET Pupuk Subsidi Tak Naik Meski Selat Hormuz Memanas