Usai menjalani pemeriksaan panjang di Bareskrim Polri, musisi Virgoun dengan tegas membantah terlibat dalam kasus penyebaran rekaman CCTV. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Virgoun datang sebagai saksi, bukan tersangka, dan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
Pengacaranya, Wijayono Hadi Sukrisno, membeberkan proses pemeriksaan yang melelahkan itu. Menurutnya, pemeriksaan mulai sekitar pukul tiga sore dan berlarut hingga malam.
"Pertanyaannya sekitar 22 sampai 28 butir, tapi kalau dihitung semua sub-pertanyaannya, hampir 80 pertanyaan yang dijawab klien saya," jelas Wijayono kepada para wartawan di Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Virgoun sendiri bersikukuh bahwa dirinya tak punya kaitan dengan kasus itu. "Dari awal saya memang nggak mau ikut campur," ujarnya. Dia merasa ada persepsi yang sengaja dibentuk seolah-olah dia terlibat, padahal sama sekali tidak.
Artikel Terkait
Polisi Buru Tiga Pelaku Bacok di Cilandak Usai Keributan Berawal dari Medsos
Kemendikbud Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Salurkan Rp594 Miliar untuk 3.036 Penerima
Inggris Pimpin 37 Negara Bahas Pembukaan Kembali Selat Hormuz, AS dan China Absen
Libur Panjang, Gerbang Tol Pasteur Macet Parah hingga ke Dalam Kota Bandung