Gus Ipul Tegaskan Layanan Publik Tak Boleh Turun Meski Ada Kebijakan Efisiensi

- Rabu, 01 April 2026 | 21:40 WIB
Gus Ipul Tegaskan Layanan Publik Tak Boleh Turun Meski Ada Kebijakan Efisiensi

Di ruang rapat utama Kementerian Sosial, Menteri Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan pesan tegas. Intinya, apapun perubahan yang terjadi, kualitas layanan untuk masyarakat tidak boleh turun. Titik. Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan seluruh jajaran pimpinan eselon I dan II, para kepala biro, sentra, dan balai dari seluruh Indonesia, plus staf khusus serta tenaga ahli menteri.

Rapat dinas ini digelar bukan tanpa sebab. Ia adalah tindak lanjut langsung dari kebijakan pemerintah soal transformasi budaya kerja dan efisiensi energi. Inti kebijakannya sederhana: kerja dari mana saja di hari Jumat dan penghematan energi di lingkungan kantor.

"Negara sedang bertransformasi, menuju produktivitas yang efisien," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, semangat efisiensi ini harus dimulai dari dalam. Dari pola kerja sehari-hari, pemakaian listrik dan air, sampai urusan perjalanan dinas dan kedisiplinan aparatur. Tapi ada satu hal yang ia garisbawahi: jangan sampai efisiensi diartikan sebagai alasan untuk mengendurkan komitmen melayani.

"Prinsip kita adalah Kemensos hemat, layanan tetap hebat. Jangan ada layanan yang libur ketika WFH," tegasnya.

Ia lalu merinci. Semua program prioritas, mulai dari bansos, rehabilitasi sosial, tanggap bencana, operasional Sekolah Rakyat, hingga layanan aduan masyarakat, harus tetap jalan optimal. Karena itu, unit-unit kerja yang bersentuhan langsung dengan publik diminta untuk menata ulang pola kerjanya. Layanan jangan sampai terhenti.

Gus Ipul meminta para pimpinan unit segera mendesain ulang aktivitas kerja. Pilah-pilah, mana yang bisa dialihkan ke digital, mana yang memang harus tetap dilakukan dengan tatap muka.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar