KPK Periksa Tiga Saksi Baru untuk Telusuri Rantai Perintah Suap Hakim Depok

- Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB
KPK Periksa Tiga Saksi Baru untuk Telusuri Rantai Perintah Suap Hakim Depok

Penyelidikan KPK terkait kasus suap yang menjerat hakim Pengadilan Negeri Depok terus bergulir. Rabu kemarin, tiga saksi lagi diperiksa untuk mengurai benang kusut alur pemberian uang. Mereka adalah Yuli Priyanto (Direktur PT Karabha Digdaya), Gunawan (Kepala Pengembangan Bisnis PT KD), dan Ferdinand Manua dari PT Mitra Bangun Persada.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah melacak asal muasal perintah suap. "Inisiatifnya dari mana? Siapa saja yang terlibat dalam rantai perintah, dan bagaimana teknis pemberiannya dilakukan?" ujar Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang coba dijawab lewat keterangan para saksi.

Di sisi lain, penyidik juga membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus ini. Pengembangan kasus masih terus dilakukan. "Kami akan telusuri apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran penting dalam dugaan suap untuk eksekusi sengketa lahan di PN Depok itu," tambah Budi. Artinya, gelombang pemeriksaan mungkin belum berakhir.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar